Connect with us

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi secara tegas menyampaikan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Polda Kepri di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (20/02/2023).

Dalam pemaparannya, Rudi mengatakan, Kota Batam telah menjadi salah satu daerah dengan pemulihan ekonomi terbaik di Indonesia pasca serangan pandemi Covid-19.

Sebelumnya, ia beserta jajaran sepakat untuk meneruskan roda perekonomian tanpa memberlakukan kebijakan lockdown selama masa pandemi berlangsung.

Menurutnya, strategi tersebut adalah keputusan yang tepat agar keberlangsungan kegiatan berusaha di Kota Batam tetap berjalan.

Hal ini kemudian dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam pada Tahun 2021 yang meningkat drastis sebesar 4,75 persen, dan berhasil melampaui pertumbuhan Provinsi Kepri sebesar 3,43 persen serta pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69 persen.

“Dari data sementara yang dihimpun, kami perkirakan pertumbuhan ekonomi Kota Batam Tahun 2022 akan terus menguat dengan proyeksi rata-rata dari 5,6 sampai dengan 6,8 persen. Artinya, Kota Batam menjadi tulang punggung perekonomian Provinsi Kepri dan nasional,” ujar Rudi.

Kemudian, dari data Kementerian Investasi / Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) RI, nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) Kota Batam Tahun 2022 telah meningkat sebesar 48,5 persen (yoy) atau senilai USD746,85 juta dengan 1.738 proyek.

Kota Batam juga disebut telah menyumbang 79,97 persen realisasi investasi PMA di Provinsi Kepri.

“Sesuai arahan Menko Perekonomian, target ini diharapkan terus naik setiap tahunnya. Untuk itu, BP Batam saat ini tengah menyiapkan fasilitas pendukung berupa infrastruktur yang memadai,” terangnya.

Sebagai Kepala BP Batam, Muhammad Rudi beserta jajaran menjaga komitmennya untuk memoles Kota Batam dengan peningkatan dan pengembangan infrastruktur strategis.

Mulai dari pembangunan jalan menuju pelabuhan dan bandara, revitalisasi Terminal 1 dan pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim melalui Konsorsium PT Bandara Internasional Batam (PT BIB).

Menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Internasional Sekupang (KIS), pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Duriangkang dan Waduk Tembesi, hingga rencana pembangunan Light Rapid Transit (LRT) Batam sebagai moda transportasi modern di tengah kota.

“Selain pembangunan fisik, sesuai perintah Presiden RI, BP Batam juga sudah melakukan sentralisasi sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS) untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan investasi di Kota Batam,” jelas Rudi.

Upaya-upaya ini gencar dilakukan BP Batam dan menjadi stimulan peningkatan perekonomian, agar manfaatnya dapat dirasakan bagi seluruh pihak, baik masyarakat, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah dan pusat.

Hingga 2024, puluhan proyek pembangunan infrastruktur telah dipersiapkan untuk menyiapkan Batam sebagai Kota Baru yang semakin maju dan modern.

“Saya yakin, jika ekonomi Kota Batam maju, maka wilayah di sekitarnya pasti juga menikmati hal yang sama,” pungkasnya. ( Hum )

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Batam, Jumat (17/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sejumlah lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 Temiang, SPBU 14.294.733 Sei Harapan, serta kawasan Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pick-up. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

 

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil pick-up Suzuki Carry, satu unit truk crane, serta BBM jenis Pertalite sekitar 3.000 liter dan Solar sekitar 2.000 liter.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen plastik, sejumlah surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios maupun Pertamini dengan keuntungan berkisar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,” jelas Kombes Pol. Silvester.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain