Connect with us

9info.co.id | BATAM – Di tengah meningkatnya sorotan publik atas dugaan reklamasi dan pembabatan hutan secara ilegal di Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar, Kota Batam, sikap tertutup pihak PT. Citra Buana Prakarsa (CBP) semakin menimbulkan tanda tanya besar. Perusahaan yang disebut dimiliki oleh pengusaha bernama Hartono itu tak kunjung memberikan penjelasan resmi, terutama dari bagian legal yang seharusnya bisa menjawab langsung soal perizinan.

Padahal, saat ditemui langsung di lokasi proyek pada 8 Juli 2025, Hartono sendiri secara terbuka menyarankan Dewan Pimpinan Daerah Pro Jokowi (DPD Projo) Kepulauan Riau untuk menghubungi bagian legal perusahaan yang bernama Rio. Namun fakta di lapangan menunjukkan, Legal PT. CBP justru terkesan menghindar.

Dua Kali Didatangi, Legal PT CBP Tak Pernah Mau Muncul

Sekretaris DPD Projo Kepri, Dado Herdiansyah, mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim dan rekan-rekan media telah dua kali mendatangi kantor PT. CBP di Harbour Bay, Batam—tepatnya pada 9 dan 15 Juli 2025. Tujuannya sederhana: meminta klarifikasi legalitas atas aktivitas proyek di dua pulau yang disebut telah mengalami pengrusakan ekosistem mangrove dan pembukaan lahan besar-besaran.

Namun, kedua upaya tersebut gagal. Pada kunjungan pertama, satpam kantor hanya menyatakan bahwa Rio sedang tidak berada di tempat dan menyarankan agar nomor telepon ditinggalkan untuk dihubungi kemudian. Hingga satu minggu berlalu, Rio tak pernah memberikan kabar atau menjadwalkan pertemuan.

“Kami datang baik-baik, ingin klarifikasi, sesuai arahan pemilik perusahaan. Tapi malah dihindari. Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus sembunyi?” tegas Dado Herdiansyah.

Kepentingan Publik Tak Boleh Diabaikan

DPD Projo Kepri menilai sikap legal PT. CBP yang menghindar bukan hanya tidak profesional, tetapi juga mencederai prinsip keterbukaan informasi yang dijamin konstitusi. Apalagi, kegiatan yang dilakukan perusahaan menyangkut ruang hidup masyarakat pesisir dan keberlangsungan ekosistem mangrove—salah satu aset ekologis penting Indonesia.

“Ini bukan urusan bisnis semata. Ini menyangkut hukum, lingkungan, dan hak publik untuk tahu,” lanjut Dado.

DPD Projo Kepri mempertanyakan itikad baik perusahaan. Jika benar kegiatan mereka memiliki perizinan lengkap dan sesuai prosedur, mengapa tidak dibuka ke publik?

“Fakta di lapangan jelas: tidak ada papan proyek, tidak ada sosialisasi, vegetasi mangrove hilang, dan sekarang legal perusahaan pun enggan bicara. Ini menambah kuat dugaan bahwa proyek ini bermasalah,” tambah Dado.

Investigasi Lapangan: Hutan Hilang, Legalitas Tak Terlihat

Dari hasil investigasi lapangan pada 8 Juli 2025, DPD Projo Kepri dan wartawan menemukan alat berat seperti excavator dan dump truck yang beroperasi di Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar. Tidak terlihat papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Pulau Kapal Besar bahkan terlihat telah kehilangan lebih dari 90% tutupan vegetasi, termasuk mangrove aktif. Padahal, kawasan tersebut merupakan garis depan pertahanan ekosistem laut dan pesisir.

Projo Akan Tempuh Jalur Hukum

DPD Projo Kepri menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Direktorat Jenderal Gakkum KLHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Mabes Polri, serta Kejaksaan Agung RI.

“Kami akan ambil langkah hukum. Kalau pihak legal tidak mau bicara, biar aparat penegak hukum yang menyelidiki. Ini bukan sekadar pembukaan lahan, ini soal pelanggaran hukum lingkungan,” tegas Dado. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen BP Batam dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui penyediaan lahan bagi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 13 Batam.

Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan sekolah di Jalan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, unsur DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait, Forkopimda, OPD, perangkat RT/RW, serta masyarakat Tanjung Buntung.

Pembangunan SMKN 13 Batam merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas sekaligus memperkuat pendidikan vokasi guna mencetak sumber daya manusia yang siap memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri.

Amsakar mengatakan, BP Batam memberikan dukungan penuh melalui penyediaan lahan sebagai wujud komitmen terhadap pembangunan pendidikan.

“Ini merupakan ikhtiar penting bagi peradaban, kemajuan Kepulauan Riau, dan kemajuan Batam. Pendidikan adalah jalan transformasi menuju kehidupan yang lebih baik,” ujar Amsakar.

Menurutnya, daya saing suatu daerah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang dipersiapkan sejak dini. Karena itu, penguatan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Pendidikan harus kita dukung. Jika berbicara tentang daya saing, semuanya bergantung pada bagaimana kita mendesain pendidikan hari ini untuk menjawab kebutuhan masa depan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program, di antaranya pemberian seragam sekolah gratis, beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, beasiswa bagi pelajar di wilayah hinterland, hingga kerja sama dengan tujuh perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Amsakar optimistis kehadiran SMKN 13 Batam akan menjadi bagian dari desain besar pembangunan sumber daya manusia Batam yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun bangsa yang maju dan berdaya saing.

“Negara yang memiliki kemajuan teknologi dan sumber daya manusia unggul akan menjadi negara yang kuat. Karena itu, pemerataan pendidikan harus terus diwujudkan sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Menurut Ansar, Batam sebagai kawasan industri membutuhkan semakin banyak tenaga kerja terampil yang dihasilkan melalui pendidikan vokasi. Pembangunan SMKN 13 Batam dinilai akan semakin memperkuat ekosistem penyediaan tenaga kerja siap pakai bagi dunia usaha dan industri.

Ia juga mengapresiasi dukungan BP Batam dalam mempercepat penyediaan lahan pendidikan.

“Terima kasih kepada Pak Kepala BP Batam dan Ibu Wakil atas keseimbangan pembangunan antara kebutuhan investasi dan kebutuhan pendidikan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi dukungan BP Batam yang begitu responsif dalam mempercepat penyediaan lahan bagi pendidikan,” tutupnya.

Melalui pembangunan SMKN 13 Batam, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan vokasi di Batam semakin kuat sehingga mampu mencetak tenaga kerja yang kompeten, berdaya saing, dan selaras dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.

SMKN 13 Batam dirancang membuka enam rombongan belajar dengan kapasitas awal sekitar 350 siswa. Ke depan, sekolah ini akan mengembangkan sejumlah program keahlian yang selaras dengan kebutuhan industri, antara lain Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), Elektronika Industri, serta Teknik Pengelasan. (NA)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain