Connect with us

9info.co.id | BATAM – Isu kerusakan lingkungan kembali mencuat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Aktivitas reklamasi yang diduga ilegal dan tanpa dokumen perizinan lengkap dilaporkan terjadi di wilayah pesisir Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil. Perusahaan swasta, PT. Citra Buana Prakarsa (CBP), ditengarai sebagai pelaku kegiatan tersebut.

‎Investigasi yang dilakukan DPD Projo Kepulauan Riau menemukan bahwa reklamasi dilakukan tanpa dokumen resmi seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Lingkungan, maupun izin pemanfaatan ruang laut. Padahal, kegiatan tersebut telah merusak kawasan hutan mangrove, yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai pelindung garis pantai, penyaring air, dan habitat biota laut.

‎Projo Kepri Investigasi Langsung ke Lokasi

‎Wakil Ketua Bidang Investasi, Ekonomi dan Industri DPD Projo Kepri, Eko Istiyanto, bersama Sekretaris Dado Herdiansyah, S.T., melakukan investigasi langsung ke lokasi pada 8 Juli 2025. Mereka menyaksikan secara langsung kerusakan parah pada kawasan mangrove yang sedang direklamasi, tanpa adanya kejelasan legalitas dari kegiatan tersebut.

‎Dalam upaya konfirmasi, mereka mendatangi pemilik PT. CBP, Hartono, yang kemudian mengarahkan untuk menghubungi legal perusahaan bernama Rio. Namun, Rio menolak untuk bertemu, meskipun telah dirujuk langsung oleh Hartono. Sikap tertutup ini menambah kuat dugaan bahwa kegiatan reklamasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.

‎DPRD Diduga Lakukan Pembiaran

‎Yang menjadi sorotan tajam adalah diamnya DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas aktivitas yang diduga melanggar hukum ini. Beberapa anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama mereka.

‎“Ini bentuk pembiaran yang sangat merugikan lingkungan dan masa depan pesisir Batam. Wakil rakyat seharusnya berdiri bersama masyarakat, bukan membiarkan praktik perusakan lingkungan demi kepentingan korporasi,” tegas Eko Istiyanto.

‎Desakan Penegakan Hukum

‎Melalui pernyataan resminya, DPD Projo Kepri mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait, seperti Gakkum KLHK, Mabes Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian ATR/BPN, untuk segera turun tangan.

‎DPD Projo menilai bahwa aktivitas reklamasi tanpa izin ini merupakan kejahatan ekologis yang harus dihentikan dan diusut tuntas. Apabila terbukti ada pembiaran oleh pejabat publik, maka persoalan ini juga telah menyentuh ranah maladministrasi dan pelanggaran etika jabatan.

‎“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kita ingin keadilan lingkungan benar-benar ditegakkan,” pungkas Eko Istiyanto.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

DBG Pilih Batam sebagai Basis Asia Tenggara, BP Batam Tegaskan Layanan Investor 24/7

DBG Pilih Batam sebagai Basis Asia Tenggara, BP Batam Tegaskan Layanan Investor 24/7

9info.co.id | BATAM – DBG Technology Co., Ltd. meresmikan fasilitas manufaktur PT DBG Technology Indonesia di Panbil Industrial Estate, Batam, Senin (20/7/2026), sebagai bagian dari penguatan jaringan produksinya di Asia Tenggara.

Fasilitas tersebut akan mendukung produksi perangkat dan modul elektronik untuk sistem kendali industri, elektronik otomotif, bangunan pintar, serta teknologi kendaraan cerdas.

Chief Operating Officer DBG Technology Co., Ltd., Zhi Biao Su, mengatakan investasi di Batam menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemampuan manufaktur global sekaligus mendekatkan perusahaan dengan pelanggan.

“Pembukaan fasilitas ini bukan akhir dari sebuah proses, tetapi awal dari babak baru. Kami ingin mengembangkan DBG Indonesia menjadi salah satu pusat manufaktur utama di Asia Tenggara,” ujar Su.

Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, mengatakan DBG telah mengambil keputusan yang tepat dengan memilih Batam.

“DBG tidak hanya memilih lokasi untuk membangun pabrik. DBG telah memilih Batam sebagai partner for growth—mitra untuk bertumbuh, berekspansi, dan terhubung dengan pasar global,” kata Fary.

Menurutnya, Batam menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk diperkuat sebagai lokomotif pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Perhatian langsung pemerintah pusat menjadi penegasan bahwa investasi di Batam akan memperoleh dukungan dan pengawalan yang kuat.

Fary juga menegaskan komitmen BP Batam dalam memberikan pelayanan investasi selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu, melalui platform digital Invest in Batam maupun komunikasi langsung dengan pimpinan BP Batam.

“Investor tidak boleh menunggu pemerintah. Pemerintahlah yang harus bergerak cepat mengikuti kebutuhan investor. Ketika investor menghadapi kendala, BP Batam harus hadir, merespons, dan memastikan ada jalan keluar,” tegasnya.

“Komitmen kami jelas: You invest, we support. You grow, Batam grows with you. Di Batam, investor tidak berjalan sendiri,” tegas Fary

BP Batam berharap DBG Technology terus memperluas kapasitas produksinya, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta menjadikan Batam sebagai bagian penting dalam jaringan manufaktur global perusahaan. (AP)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain