Connect with us

9info.co.id – Satlantas Polresta Barelang Raih Juara 1 dan 3 Lomba Safety Riding Police Contest Tingkat Pusat Korlantas Polri dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 77 Tahun 2023 bertempat di Lapangan ISDC Pusdiklantas Polri. Selasa (20/06/2023)

Perlombaan Safety Driving dan Safety Riding Police Contest dibuka oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Adapun peserta dalam perlombaan tersebut berjumlah 132 orang perwakilan dari masing masing Polda mewakili dari 30 Polda di Tanah Air. Dengan rincian jenis Safety Driving berjumlah 66 orang dan Safety Riding berjumlah 66 orang.

Di mana peserta sudah memenuhi tahap seleksi di Polda masing-masing, baik berkendara roda dua maupun roda empat. Sehingga para peserta dapat melanjutkan satu tahapan untuk sampai di tingkat pusat dan mengikuti perlombaan langsung di Lapangan ISDC Pusdik Lantas Serpong, Tangerang Selatan. Pelaksanaan Lomba di laksanakan pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2023.

Dari hasil perlombaan Lomba Safety Riding sekaligus membawa piala Bergilir juara 1 ialah Bripka M. Lukman Hakim Lubis Ba Sat Lantas Polresta Barelang Polda Kepri, kemudian yang meraih Juara 2 Briptu Hasan Ismai Ba Sat PJR Polda Riau, dan yang meraih Juara 3 Aipda Bherri M Nugraha Ba Sat Lantas Polresta Barelang Polda Kepri.

Perlombaan ini bertujuan agar para personil dapat berkendara dengan aman dan benar dan di harapkan terampil terpenuhi, sehat, dan harus beretika dalam berlalu lintas itu yang paling penting. Keterampilan dalam berkendara merupakan bagian dari salah satu syarat kompetensi yang harus dimiliki oleh satu unit satuan kerja yaitu patroli dan pengawal (patwal) atau Denwal PJR. Mengemudi dengan terampil seperti ini kita harapkan bisa dimiliki oleh setiap individu anggota Kepolisian seluruhnya untuk melayani masyarakat dalam bentuk apapun termasuk mengamankan VIP atau mengejar pelaku kejahatan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan Alhamdulillah, Personil Polresta Barelang meraih Prestasi Juara 1 dan Juara 3 Lomba Safety Riding Police Contest Tingkat Pusat Korlantas Polri, teruslah berprestasi membawa nama harum Polresta Barelang Polda Kepri yang menjadi kebanggaan kita,” tutur Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Saya mengapresiasi Kasatlantas dan Satlantas Polresta Barelang serta Personil yang telah berhasil meraih juara, Semoga dapat memacu semangat Personil lainnya terutama jajaran Satlantas Polresta Barelang, semangat untuk terus meningkatkan kemampuan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain