Connect with us

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meluruskan pemahaman masyarakat terkait wacana pelibatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam penguatan basis data kemasyarakatan dan perpajakan di Kota Batam. Ia menegaskan, RT dan RW tidak bertugas memungut atau menagih pajak, melainkan membantu pemerintah dalam pemutakhiran data.
‎
‎Menurut Amsakar, pelibatan RT dan RW merupakan bagian dari koordinasi wilayah untuk meningkatkan akurasi data sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih baik.
‎
‎“RT dan RW adalah mitra pemerintah yang berada di tengah masyarakat. Perannya dalam pemutakhiran data bukan untuk melakukan penagihan pajak di lapangan,” ujar Amsakar, Kamis (30/7/2026).
‎
‎Amsakar menjelaskan, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kewenangan pemungutan berada pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Samsat. Sementara itu, Pemerintah Kota Batam hanya berperan membantu koordinasi data wilayah agar pemanfaatan dana bagi hasil pajak dapat lebih optimal untuk mendukung pembangunan daerah.
‎
‎Ia juga mengatakan, Pemko Batam terus melakukan penataan dan pemutakhiran data pada sektor pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah tersebut dilakukan agar data perpajakan semakin akurat dan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan.
‎
‎Sebagai bentuk apresiasi kepada pengurus RT dan RW yang selama ini membantu pelayanan masyarakat, Pemko Batam secara rutin mengalokasikan insentif operasional setiap tahun. Pada Tahun Anggaran 2025, pemerintah menganggarkan lebih dari Rp51 miliar untuk insentif RT dan RW di 64 kelurahan dan 12 kecamatan.
‎
‎Amsakar menegaskan, seluruh pengelolaan anggaran, termasuk insentif yang berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah, dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
‎
‎Ke depan, Pemko Batam melalui Bapenda akan terus mengembangkan layanan perpajakan berbasis digital atau e-tax. Langkah ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa menambah beban tugas RT dan RW.
‎
‎Selain itu, Pemko Batam juga akan terus membuka ruang dialog dengan para Ketua RT dan RW agar setiap kebijakan yang dijalankan dapat dipahami bersama dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, harmonis, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.(MC).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Groundbreaking pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Kabil, Kamis (5/11/2026).

Pembangunan SWRO tahap pertama ini merupakan komitmen investasi dari Citramas Group dengan nilai proyek sebesar USD 32,8 juta atau sekitar Rp 600 miliar.

Amsakar menjelaskan, pembangunan SWRO Kabil ini akan berlangsung dalam dua tahapan. Tahap pertama ini memiliki kapasitas produksi sebesar 300 lps. Pembangunan akan berlanjut untuk tahap kedua dengan kapasitas produksi 400 lps.

Kehadiran fasilitas pendukung investasi ini, lanjut Amsakar, merupakan langkah strategis dalam memperkuat pasokan air untuk proyek Data Centre dan Kawasan Terintegrasi di dalamnya.

Menurutnya, pembangunan ini tidak hanya menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek kemajuan Batam, tetapi juga menjadi kontribusi dunia usaha dalam memperkuat kesiapan infrastruktur investasi.

“Kami mengapresiasi langkah Citramas yang telah mengambil bagian dalam memperhatikan pasokan air di Batam. Ini merupakan komitmen investasi yang patut kita dukung bersama karena kebutuhan air menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri, termasuk pengembangan Data Centre di Batam,” ujar Amsakar.

Ia berharap, investasi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan kawasan industri sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai tujuan investasi.

Pembangunan ini juga menjawab tantangan pasokan air untuk pengembangan investasi Data Centre ke depannya.

“Investasi tidak hanya berbicara tentang pembangunan fasilitas usaha, tetapi juga bagaimana kita memastikan infrastruktur pendukungnya tersedia dengan baik. Ketersediaan air yang memadai akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan investasinya. Karena itu, sinergi seperti ini perlu terus kita perkuat,” tambahnya.

Sementara itu, kebutuhan air untuk kawasan Kabil Industrial Estate (KIE) dan Nongsa Digital Park (NDP) selama ini telah mendapat dukungan dari pembangunan embung mandiri yang berada di wilayah Kabil. Embung tersebut memiliki kapasitas sekitar 5.200 meter kubik per hari (60,2 lps) untuk mendukung kebutuhan air di kawasan tersebut.

Selain pembangunan SWRO, Citramas Group tengah mempercepat pembangunan embung di wilayah Nongsa Digital Park. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur air untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan seiring dengan berkembangnya aktivitas industri dan investasi di kawasan Nongsa.

BP Batam memandang pengembangan infrastruktur air melalui investasi dan penyediaan fasilitas pendukung secara berkelanjutan sebagai langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, Batam diharapkan semakin siap memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, memberikan kepastian bagi investor, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat. Dan pembangunan ini harus kita dukung agar tidak ada kendala dan dapat terselesaikan sampai waktu yang telah ditentukan,” tutup Amsakar.

Senada, CEO Citramas Group, Michael Wiluan, menambahkan bahwa pihaknya menyadari keberhasilan pengembangan Data Centre bergantung pada ketersediaan infrastruktur dasar yang andal. Khususnya pasokan air bagi keberlangsungan industri.

Pembangunan SWRO Kabil ini, lanjutnya, menjadi salah satu langkah strategis agar pertumbuhan investasi digital tersebut dapat terealisasi optimal.

Di samping SWRO, Citramas juga telah memastikan pasokan energi lain seperti listrik dan konektivitas internet dengan beberapa mitra strategis serta instansi terkait dapat tercukupi.

“Kami hari ini akan memulai tahapan pembangunan fasilitas SWRO 300 lps tahap pertama dengan target operasi hingga November 2027 dari total rencana kapasitas 700 lps. Pembangunan ini sekaligus menjadi bagian komitmen kami untuk membangun kawasan industri yang tidak hanya kompetitif tapi ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur pendukung investasi,” tegas Michael Wiluan.

Michael menjelaskan bahwa selama ini Citramas Group juga telah menggarap suplai air bersih untuk kebutuhan Kawasan Kabil dan Nongsa secara mandiri sejak tahun 1992 melalui ketersediaan embung seluas 4 hektare di dalam kawasan Kabil.

Saat ini, lanjut Michael, produksi air bersih tersebut mencapai 5.200 meter kubik per hari (60,2 Lps). Dan pada awal tahun 2027, kapasitas tersebut akan ditingkatkan menjadi 10.000 meter kubik per hari (atau setara dengan 115,74 Lps), melalui penambahan embung baru di Nongsa serta proses daur ulang air limbah industri.

“Kami turut mengapresiasi dukungan BP Batam terhadap pertumbuhan investasi. Kami ingin agar pembangunan ini dapat berjalan lancar hingga waktu yang ditargetkan,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain