Connect with us
Menko Perekonomian RI - Kepala BP Batam Sepakat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat PSN Rempang Eco-City

Menko Perekonomian RI – Kepala BP Batam Sepakat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat PSN Rempang Eco-City

More Videos

9Info.co.id | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto memimpin Rakor Perkembangan Penyelesaian dan Penanganan PSN Rempang Eco-City pada Kamis (12/7/2024) di Balairungsari BP Batam.

Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto memberikan arahan kepada BP Batam untuk terus meningkatkan intensitas koordinasi dengan pihak terkait agar PSN ini dapat segera terealisasi.

“Saya minta agar BP Batam bersama Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Batam serta Kementerian/Lembaga terkait dapat terus berkoordinasi agar kendala yang ada di lapangan dapat segera diselesaikan sehingga investasi ini bisa segera terealisasi,” terang Airlangga.

Airlangga Hartarto menilai saat ini Indonesia memiliki daya tarik tersendiri untuk investasi di mata dunia, oleh karena itu ia berharap masyarakat dapat mendukung hal tersebut agar perekonomian Indonesia dapat terus bertumbuh.

“Momentum investasi ini harus kita pandang sebagai peluang untuk meningkatkan ekonomi Indonesia karena hari ini kita banyak diminati oleh investor dari berbagai belahan dunia. Untuk mewujudkan ini, kami butuh dukungan dari seluruh pihak yang terkait,” lanjut Airlangga.

Dalam kesempatan ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi beserta jajaran turut menjelaskan progress terbaru dari proyek yang akan menghadirkan investasi sebesar 381 triliun rupiah dan menyerap hingga 306 ribu tenaga kerja ini.

“Lewat rakor hari ini, kami telah memaparkan perkembangan PSN Rempang Eco-City kepada Bapak Menko Perekonomian RI,” ujar Muhammad Rudi.

“Arahan Bapak Menko Perekonomian akan segera kami tindaklanjuti dan kami berkomitmen untuk mewujudkan Proyek Strategis Nasional ini agar ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Batam dapat meningkat,” pungkas Muhammad Rudi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Tingkat II, III, dan IV di lingkungan BP Batam serta Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Batam. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Balairung Sari BP Batam, Selasa, 13 Oktober 2026.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, serta disaksikan Asisten Madya Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Aat Sugihartati; Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. Kepri, Lagat Siadari; dan para Anggota/Deputi di lingkungan BP Batam.

Adapun kerja sama tersebut mencakup pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, pertukaran informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia.

Pada kesempatan pertama, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pelayanan publik menjadi salah satu perhatian serius BP Batam dalam mendukung pengembangan Batam sebagai kawasan industri yang tangguh dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Peningkatan pelayanan untuk Batam sebagai kawasan investasi adalah sebuah keniscayaan. Sehingga BP Batam harus berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Amsakar.

Melalui kerja sama ini, BP Batam diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan yang lebih baik, meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta mencegah potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan.

Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi kedua lembaga sekaligus membangun mekanisme penanganan pengaduan dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Nuzran juga mengatakan, MoU ini menjadi landasan saat BP Batam menjalankan tugas dan fungsinya agar terhindar dari risiko maladministrasi serta mendorong percepatan pelayanan publik.

“Sinergi antara Ombudsman RI dan BP Batam diharapkan dapat memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Nuzran.

Selain seremoni penandatanganan, BP Batam dan Ombudsman RI juga menggelar sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik BP Batam Tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti para pejabat di lingkungan BP Batam sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan maladministrasi dan pemenuhan standar pelayanan publik. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version