Connect with us

9Info.co.id | BATAM – BP Batam memastikan bahwa layanan bagi para pengguna jasa Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre akan tetap berjalan normal seperti biasanya, Jumat (2/8/2024).

Melalui Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Dendi Gustinandar, BP Batam menjamin jika transisi pengelolaan pelabuhan dari PT Synergy Tharada ke PT Metro Nusantara Bahari tidak akan mengganggu aktivitas calon penumpang.

“BP Batam berkomitmen untuk menjaga kelancaran operasional pelabuhan. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Dendi saat meninjau kesiapan pelabuhan dini hari tadi.

Dendi mengimbau masyarakat Batam untuk tidak khawatir dengan isu yang berkembang terkait peralihan operator Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Bukan tanpa alasan, lanjut Dendi, fokus utama BP Batam dalam masa transisi ini adalah menjaga kualitas pelayanan agar tetap maksimal.

Sehingga, situasi dan kondisi pelabuhan tetap kondusif di tengah masa peralihan operator pelabuhan.

“Kami telah melakukan pengecekan terhadap seluruh sarana dan prasarana pelabuhan yang menjadi aset negara. Ini bisa langsung dimanfaatkan dan dioptimalkan oleh pengelola baru agar pelayanan tetap optimal,” tambah Dendi.

Pihaknya juga akan terus berkomunikasi dengan operator baru, PT Metro Nusantara Bahari, guna memantau kondisi pelabuhan pasca peralihan.

“Mohon dukungan semua pihak agar proses ini tetap berjalan maksimal. Tujuannya tidak lain untuk kemajuan Pelabuhan Ferry Batam Centre yang menjadi salah satu pintu masuk wisatawan internasional,” pungkasnya.

Senada, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu juga meminta seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif pasca peralihan operator pengelola Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

“Peralihan ini tidak boleh mengganggu aktivitas calon penumpang. Semua pihak harus berupaya agar situasi tetap kondusif agar kualitas pelayanan tidak terganggu,” ujarnya saat mengecek sarana dan prasarana Pelabuhan.

Pada kesempatan ini, turut hadir Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait; Kepala Biro hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna; Kepala Satuan Pemeriksa Intern BP Batam, Imbuh Agustanto; Kepala Biro Umum BP Batam, Budi Susilo; Direktur Evaluasi dan Pengendalian BP Batam, Asep Lili Holilulloh; dan Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain