Connect with us

9info.co.id | BATAM– Anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, yang akrab disapa Ibu Wulan dari Partai Hanura, menggelar reses dalam masa persidangan II Tahun 2025 di Komplek GreenTown RT 03, RW 10, Bengkong. Kegiatan ini dihadiri oleh warga setempat, tokoh masyarakat, serta Ketua RT, yang menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan untuk kemajuan lingkungan.

Dalam sambutannya, Ketua RT, Japar, mengapresiasi kerja keras Ibu Wulan dalam memperjuangkan perbaikan lampu jalan di 17 titik. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen Ibu Wulan dalam memperjuangkan kepentingan warga.

“Kami melihat langsung bagaimana Ibu Wulan gigih memperjuangkan aspirasi kami. Harapan kami ke depan, warga tidak perlu ragu untuk menyampaikan keluhan dan usulan,” ujar Japar.

Selain perbaikan lampu jalan, warga juga menyampaikan sejumlah permasalahan yang masih membutuhkan perhatian. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengelolaan sampah, yang dinilai perlu dibenahi agar lingkungan tetap bersih dan sehat. Warga mengeluhkan kurangnya armada pengangkut sampah, sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum beroperasi secara maksimal.

Menanggapi hal ini, Ibu Wulan memastikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak tinggal diam dan telah meminta penambahan armada pengangkut sampah. Pemerintah Kota Batam telah menyetujui pengadaan armada baru, yang rencananya akan mulai beroperasi pada bulan Maret mendatang.

“Saya sudah berkoordinasi dengan DLH dan armada baru akan segera beroperasi. Jika ada sampah yang tidak terangkat, warga bisa langsung menghubungi saya, dan saya akan segera menindaklanjutinya,” ujar Ibu Wulan.

Tak hanya itu, Sembiring, seorang pendeta yang turut hadir dalam reses, menyampaikan keluhan terkait keamanan lingkungan. Ia menyoroti kondisi portal yang belum maksimal setelah pelebaran jalan, yang menyebabkan lingkungan menjadi rawan, terutama setelah insiden pencurian kabel pada Desember lalu. Selain itu, ia juga mengangkat permasalahan akses layanan BPJS yang masih dirasa menyulitkan sebagian warga.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ibu Wulan berjanji akan menindaklanjuti dan memperjuangkan usulan-usulan warga. Ia menegaskan bahwa semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Saya hadir di sini untuk mendengarkan langsung keluhan bapak dan ibu sekalian. Semua permasalahan yang disampaikan akan kami perjuangkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Ibu Wulan.

Reses ini menjadi kesempatan penting bagi warga untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka, sekaligus memberikan apresiasi kepada Ibu Wulan atas upayanya dalam memperjuangkan perbaikan infrastruktur dan layanan publik di Kota Batam.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain