Connect with us

9Info.co.id | Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima kunjungan Perusahaan POWIN LCC, Rabu (18/7/2023), di Marketing Center BP Batam. Kunjungan perusahaan asal Amerika tersebut, diterima langsung oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Head of International Business Development, POWIN LCC, Miguel Angel Escribano, mengatakan, tujuan dari pihaknya mendatangi BP Batam adalah untuk menjajaki investasi dan mengetahui lebih lanjut peluang investasi di Indonesia, terutama di Batam.

“Kami berencana untuk memperluas pasar ke Asia Tenggara dan kami percaya Indonesia. Terutama Batam, memiliki lokasi yang sangat strategis karena Batam merupakan daerah FTZ dan memiliki banyak kawasan industri serta fasilitas yang mumpuni,” ungkap Miguel.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyambut baik rencana investasi. Sebab, investasi ini dapat mendorong pengembangan teknologi terbarukan dan berpartisipasi dalam pertumbuhan industri di masa depan.

“BP Batam tentunya menyambut baik akan rencana investasi dari perusahaan Powin ini. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk pembangunan yang berkelanjutan,” kata Ariastuty.

Perusahaan Amerika POWIN LCC Tertarik Investasi Industri Semikonduktor di Batam

Perusahaan Amerika POWIN LCC Tertarik Investasi Industri Semikonduktor di Batam

Ariastuty mengungkapkan upaya ini sebagai tindak lanjut atas arahan dari Kementerian Perekonomian untuk mendorong pertumbuhan industri semikonduktor di Kota Batam. Khususnya dengan menggandeng perusahaan -perusahaan asal Amerika untuk berinvestasi di Batam.

Diketahui, Powin LCC merupakan perusahaan industri semikonduktor yang ramah lingkungan, berbasis di Amerika dan Asia. Perusahaan ini berfokus pada pengembangan teknologi energi masa depan, seperti energi surya dan sistem menajemen baterai tercanggih.

“Dari hasil diskusi tadi, mereka datang ke Batam atas rekomendasi dari partner mereka, Vena Energy. Mereka berencana untuk membuat manufaktur yang akan dikirim ke luar negeri dan diperkirakan dapat memproduksi sekitar 11.000 unit setiap tahunnya. Mereka sangat berharap dapat berinvestasi di Indonesia, terutama Batam yang memiliki lokasi strategis,” jelas Tuty.

Ia juga menambahkan, perusahaan ini akan memulai beroperasi paling lambat di tahun 2025 mendatang. Dalam 6 hingga 9 bulan ke depannya, mereka akan terlebih dahulu mengumpulkan data dan informasi investasi di Batam, sebelum mendaftarkan investasinya.

“Kita berharap, semoga ke depannya investasi ini benar-benar bisa terealisasikan. Demi peningkatan realisasi penanaman modal asing di Batam,” pungkasnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Perkuat Tata Kelola Lahan: 66 Penerima Alokasi Tanah Lakukan Pelaporan Mandiri

BP Batam Perkuat Tata Kelola Lahan: 66 Penerima Alokasi Tanah Lakukan Pelaporan Mandiri

9info.co.id | BATAM – Upaya Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam memperkuat tata kelola lahan terus mendapat dukungan dari penerima alokasi tanah.

Sejak pengumuman pelaporan dimulai pada 11 Agustus 2026 hingga 13 Agustus 2026, sebanyak 66 penerima alokasi tanah telah menyampaikan laporan secara mandiri melalui Land Management System (LMS) BP Batam. Respons tersebut menunjukkan partisipasi aktif dari penerima alokasi dalam mendukung upaya penguatan tata kelola lahan di Batam.

Selain pelaporan mandiri melalui LMS, BP Batam juga telah menyampaikan surat panggilan reguler kepada 75 penerima alokasi tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 penerima alokasi tanah telah memenuhi panggilan. Seluruh proses ini juga masih terus berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan BP Batam, Syarlin Joyo, mengatakan pelaporan mandiri yang dilakukan penerima alokasi tanah menjadi bagian penting dalam membangun basis data pemanfaatan lahan yang lebih akurat dan terukur.

Ia menjelaskan bahwa data yang disampaikan penerima alokasi tanah selanjutnya menjadi salah satu bahan evaluasi BP Batam dalam melihat kesesuaian pemanfaatan lahan dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi penerima alokasi tanah yang telah melakukan pelaporan secara mandiri. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mendukung tata kelola lahan yang lebih baik. Data yang disampaikan juga menjadi bagian penting bagi BP Batam dalam melakukan evaluasi pemanfaatan lahan secara objektif,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, langkah tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan aspek pengawasan. Pelaporan mandiri juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara BP Batam dengan penerima alokasi tanah.

BP Batam, lanjut Syarlin Joyo, ingin memastikan pemanfaatan lahan dapat berlangsung secara optimal, sesuai peruntukan, serta mendukung iklim investasi dan rencana pembangunan di Kota Batam.

“Prinsipnya adalah bagaimana lahan yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara baik dan optimal serta sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, kami terus membuka ruang komunikasi dan mengajak penerima alokasi tanah untuk melakukan pelaporan secara mandiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, kelengkapan data pemanfaatan lahan akan membantu BP Batam dalam melakukan evaluasi pemanfaatan alokasi tanah. Dengan demikian, proses penataan dapat dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap partisipasi ini terus meningkat. Semakin lengkap data yang kami terima, semakin baik pula proses evaluasi dan penataan pemanfaatan lahan yang dapat dilakukan. Tujuannya tentu untuk menciptakan tata kelola lahan yang tertib, memberikan kepastian proses, sekaligus mendukung kegiatan investasi di Batam,” tambahnya.

Melalui penguatan pelaporan dan evaluasi tersebut, BP Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lahan dengan mengedepankan akurasi data, kepastian proses, komunikasi yang baik, serta kepatuhan terhadap regulasi.

BP Batam juga masih membuka kesempatan bagi seluruh penerima alokasi tanah untuk menyampaikan pelaporan secara mandiri melalui Land Management System (LMS) hingga 31 Agustus 2026.

“Jumlah penerima alokasi tanah yang menyampaikan laporan maupun yang memenuhi panggilan diperkirakan akan terus bertambah hingga batas waktu yang telah ditentukan. Kami mengimbau agar penerima alokasi tanah yang belum menyampaikan laporan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat basis data dan tata kelola pemanfaatan lahan,” tutup Syarlin Joyo. (DN)

Continue Reading

Berita Lain