Connect with us

9Info.co.id | Batam – Humas BP Batam berkomitmen untuk mendukung langkah Dewan Pers dalam mewujudkan jurnalisme yang berkualitas. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, usai perwakilan Humas BP Batam menjumpai Dewan Pers dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait perkembangan jurnalisme di Kota Batam, Senin (17/7/2023).

“Ini merupakan pertemuan kedua kami yang berlangsung di Sekretariat Dewan Pers. Dalam agenda tersebut, kami menyatakan siap mendukung upaya Dewan Pers untuk mendorong peningkatan kualitas karya jurnalistik di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam,” ujar Ariastuty, Rabu (19/7/2023).

Perempuan yang akrab disapa Tuty itu berharap, langkah Humas BP Batam tersebut dapat memperkuat kemitraan antara BP Batam dan Dewan Pers ke depan. Mengingat, pers menjadi salah satu pilar demokrasi Bangsa Indonesia.

Humas BP Batam Dukung Langkah Dewan Pers Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Humas BP Batam Dukung Langkah Dewan Pers Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

“Selaras dengan semangat Ketua Dewan Pers, harapannya tentu agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar. Selain itu, kami juga berharap agar informasi hoaks tak lagi beredar sehingga dapat menyebabkan disintegrasi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Tidak hanya itu, lanjut Tuty, pihaknya juga bersedia untuk menginisiasi suatu program yang nantinya bakal melibatkan Dewan Pers.

“Kami sangat membuka diri terkait itu. Bahkan, BP Batam juga pernah melaksanakan UKW demi meningkatkan kemampuan wartawan di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam. Artinya, kami tak main-main dalam mendukung jurnalisme yang baik dan benar agar berita yang tersaji untuk masyarakat pun juga berkualitas, bukan berita hoaks,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Ikuti Survey Penilaian Integritas KPK RI

BP Batam Ikuti Survey Penilaian Integritas KPK RI

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Satuan Pemeriksan Intern menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Sosialisasi ini diikuti Pejabat Eselon I, II, III dan IV BP Batam di Balairungsari, Batam Center, Rabu, (4/9/2024).

Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Aida Ratna Zulaiha dalam sambutannya mengapresiasi keikutsertaan BP Batam dalam SPI 2024. Ia mengatakan SPI merupakan program yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik.

“Outputnya adalah score atau nilai yang diikuti dengan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi yang harus dilakukan organisasi publik baik di kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah,” kata Ratna.

Lebih lanjut ia terangkan tujuan penting SPI adalah agar organisasi publik bisa meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi.

Senada, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menyambut baik supervisi yang dilakukan bersama KPK. Menurutnya, pelaksanaan survei dilakukan secara obyektif sehingga bisa memetakan resiko korupsi dan rencana mitigasi bagi pihaknya.

“Rekomendasi-rekomendasi yang nantinya diberikan tentu akan sangat berguna, penting bagi kami untuk mengetahui tingkatan integritas di BP Batam,” ujar Alexander.

Oleh karenanya, ia mengajak bagi para responden baik dari internal maupun eksternal nantinya dapat menjawab dengan jujur dan terbuka untuk mendapatkan hasil yang optimal. Mengingat, responden dilakukan secara anonim sehingga dapat mengungkapkan perasaan dan pengetahuan yang pernah dialami.

“Mari bersama kita sukseskan pelaksanaan survei ini, SPI tidak hanya memberikan nilai tambah bagi BP Batam namun juga upaya memperbaiki integritas dan pemberantasan korupsi di negeri ini,” serunya dihadapan para peserta sosialisasi.

Sosialisasi SPI 2024 ini turut mengundang narasumber Tim KPK RI, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Timotius Hendrik Partohap. Adapun hasil SPI akan diumumkan secara nasional melalui kanal media sosial milik KPK dan website jaga.id. (*)

Continue Reading

Berita Lain