Connect with us

9Info.co.id | Batam – Humas BP Batam berkomitmen untuk mendukung langkah Dewan Pers dalam mewujudkan jurnalisme yang berkualitas. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, usai perwakilan Humas BP Batam menjumpai Dewan Pers dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait perkembangan jurnalisme di Kota Batam, Senin (17/7/2023).

“Ini merupakan pertemuan kedua kami yang berlangsung di Sekretariat Dewan Pers. Dalam agenda tersebut, kami menyatakan siap mendukung upaya Dewan Pers untuk mendorong peningkatan kualitas karya jurnalistik di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam,” ujar Ariastuty, Rabu (19/7/2023).

Perempuan yang akrab disapa Tuty itu berharap, langkah Humas BP Batam tersebut dapat memperkuat kemitraan antara BP Batam dan Dewan Pers ke depan. Mengingat, pers menjadi salah satu pilar demokrasi Bangsa Indonesia.

Humas BP Batam Dukung Langkah Dewan Pers Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Humas BP Batam Dukung Langkah Dewan Pers Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

“Selaras dengan semangat Ketua Dewan Pers, harapannya tentu agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar. Selain itu, kami juga berharap agar informasi hoaks tak lagi beredar sehingga dapat menyebabkan disintegrasi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Tidak hanya itu, lanjut Tuty, pihaknya juga bersedia untuk menginisiasi suatu program yang nantinya bakal melibatkan Dewan Pers.

“Kami sangat membuka diri terkait itu. Bahkan, BP Batam juga pernah melaksanakan UKW demi meningkatkan kemampuan wartawan di Provinsi Kepri, khususnya Kota Batam. Artinya, kami tak main-main dalam mendukung jurnalisme yang baik dan benar agar berita yang tersaji untuk masyarakat pun juga berkualitas, bukan berita hoaks,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain