Connect with us

9Info.co.id | Batam – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mendukung penuh pengembangan sektor pariwisata. Orang nomor satu di Kota Batam tersebut mengatakan, industri pariwisata merupakan salah satu sektor penting yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan pembangunan infrastruktur yang berlangsung saat ini, Rudi pun optimistis jika kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) akan ikut meningkat ke depannya.

“Saya sedang menyiapkan Batam kota baru untuk kita semua. Kesiapan infrastruktur yang ada akan membuat Batam dilirik oleh dunia internasional, khususnya turis asing yang ingin berwisata,” ujar Rudi di sela pertemuan dengan masyarakat, Selasa (18/7/2023).

Rudi juga mendukung pelaksanaan event berskala internasional di Kota Batam. Hal tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu ajang promosi untuk menarik minat turis mancanegara ke Kota Batam.

Untuk diketahui, kunjungan turis asing ke Kota Batam sepanjang bulan Mei 2023 mencapai 77.348 kunjungan.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat, jumlah kunjungan tersebut ikut memberikan dampak terhadap tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kepri sebesar 41,89 persen atau naik 5,09 persen dari bulan sebelumnya.

Turis asal Singapura tercatat masih mendominasi kunjungan ke Kota Batam dengan persentase mencapai 56,46 persen atau 43.662 kunjungan dari total jumlah wisatawan mancanegara selama bulan Mei 2023.

“Letak Batam yang sangat strategis menjadi modal penting untuk membangkitkan perekonomian masyarakat. Sumber ekonomi kita jelas. Mulai dari investasi di bidang industri elektronik, sektor pariwisata, dan masih banyak lagi. Oleh sebab itu, kami butuh dukungan untuk menyiapkan perencanaan Kota Batam agar menjadi kota maju dan modern,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

42 Kios UMKM Terancam Dibongkar, Perwakilan Pedagang Minta Tim Terpadu Kota Batam Bertindak Bijaksana

42 Kios UMKM Terancam Dibongkar, Perwakilan Pedagang Minta Tim Terpadu Kota Batam Bertindak Bijaksana

9info.co.id | BATAM — Sebanyak 42 kios milik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di kawasan Buffer Zone Komplek Nagoya Point Blok M dan Blok P (Pasar Angkasa), RT 003 RW 008 Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam, terancam dibongkar oleh Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kota Batam.

Ancaman pembongkaran ini membuat para pedagang yang sebagian besar merupakan korban relokasi dari Pasar Pujabahari dan Pelita merasa resah. Bertindak atas nama Tetap Hutagalung melalui surat kuasa khusus No: 18/K-Pdt/JAP-IV/2025 tanggal 19 April 2025, pihak kuasa hukum menyampaikan keberatan resmi terhadap rencana pembongkaran tersebut.

Tetap Hutagalung, yang sejak tahun 2016 dan 2017 telah mendapatkan alokasi pemanfaatan lahan Row 30 Jalan Duyung dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, telah membangun total 42 kios. Rinciannya, 27 kios berasal dari relokasi pedagang kaki lima Pasar Pujabahari, dan 15 kios dari relokasi pedagang kaki lima Pelita.

Namun, pada 25 Maret, 10 April, dan 15 April 2025, Tim Terpadu mengeluarkan tiga surat peringatan berturut-turut atas permintaan dari PT. Kendo Kharisma Kurnia untuk membongkar kios-kios tersebut. Para pedagang diminta mengosongkan tempat usahanya paling lambat 20 April 2025.

Menurut pernyataan kuasa hukum Tetap Hutagalung, tindakan ini dianggap tidak patut dan tidak bijaksana. “Kios-kios ini bukan bangunan liar, melainkan berdiri atas dasar legalitas dari BP Batam dan kebijakan relokasi resmi Pemerintah Kota Batam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti bahwa lokasi kios tidak berada di atas tanah milik atau dialokasikan kepada PT. Kendo Kharisma Kurnia. Oleh karena itu, permintaan pembongkaran dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebanyak 42 kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari kios tersebut kini menghadapi ketidakpastian dan ancaman kehilangan mata pencaharian. “Pembongkaran ini tidak hanya menyakiti para pelaku UMKM, tapi juga merugikan ekonomi keluarga mereka,” ujar perwakilan pedagang.

Melalui surat resmi yang dikirimkan, kuasa hukum Tetap Hutagalung meminta Tim Terpadu agar:

1. Tidak melanjutkan rencana pembongkaran kios;

2. Menghentikan seluruh proses penertiban di kawasan tersebut;

3. Melaporkan dan mendiskusikan masalah ini secara langsung dengan Wali Kota Batam demi mendapatkan solusi yang adil dan manusiawi.

Para pedagang berharap, dengan adanya kejelasan legalitas serta kontribusi mereka terhadap perekonomian lokal, pemerintah dapat memberikan perlindungan dan keputusan yang berpihak kepada rakyat kecil.(RP)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain