Connect with us

9info.co.id | BATAM – Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri kembali berhasil mengungkap kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Sebanyak tujuh PMI yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, berhasil diselamatkan dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa para PMI dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pengelasan) di Abu Dhabi melalui jalur non-prosedural pada Kamis (13/12/2024).

Kabidhumas Polda Kepri menjelaskan kronologis ditemukannya tujuh orang PMI non-prosedural pada Senin, 10 Februari 2025, sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S. “Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun,” ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Menurut hasil interogasi awal, diketahui bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seorang pengurus berinisial L yang berada di Abu Dhabi. Modus yang digunakan adalah dengan menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri. “Mereka dijanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, namun ternyata menggunakan jalur non-prosedural,” jelas Kabidhumas Polda Kepri.

Saat ini, ketujuh PMI tersebut telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan bagi para korban.

“Polda Kepri terus berkomitmen untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang dapat merugikan masyarakat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Kepri guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non-prosedural ini,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Di akhir penyampaiannya, Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang mengiming-imingi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap janji-janji gaji tinggi yang tidak realistis, dan lebih memilih untuk menjadi pekerja migran secara prosedural yang sah dan aman. Hal ini untuk menghindari tindak kejahatan perdagangan manusia serta untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. (HUM).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

9ibfo.co.id | BATAM- Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad, memimpin upacara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 yang berlangsung di Dataran Engku Putri, Senin (14/7/2025).

Dalam amanatnya, Amsakar mengapresiasi peran koperasi sebagai soko guru perekonomian daerah. Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan semangat gotong royong.

Peringatan ini, lanjut Amsakar, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi koperasi di tengah tantangan transformasi digital dan dinamika ekonomi global.

“Kita sedang menapaki jalan menuju Indonesia Emas 2045. Oleh sebab itu, ekonomi rakyat harus terus maju dan berdaulat,” ujar Amsakar.

Selepas memimpin upacara, Amsakar juga berkesempatan untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada 64 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di tiap kelurahan.

Ia berharap, program nasional ini dapat memperkuat ekonomi masyarakat Batam melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Di samping itu, berdirinya Koperasi Merah Putih ini pun bisa memberikan dampak terhadap untuk kemandirian ekonomi desa/kelurahan serta memberdayakan potensi lokal.

“Saya berharap koperasi terus tumbuh dan mengakar sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya,” tambah Amsakar.

Turut hadir dalam kegiatan ini pejabat di lingkungan BP Batam, Pemko Batam serta unsur Forkopimda Kota Batam. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain