Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa telah berhasil mengamankan 1 orang Laki Laki Dewasa Diduga Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Jumat (17/11/202

Pelaku yang di amankan berinisial F (28 tahun) yang merupakan tetangga dari korban.

Kronologis kejadian berawal pada saat ibu korban melihat korban R (7 tahun) dan adiknya laki – laki yang sedang mandi bersama bermain sambil melakukan adegan – adegan dewasa layaknya suami istri.

Melihat hal tersebut ibu korban begitu terkejut dan curiga sesuatu telah terjadi dengan anaknya. Kemudian pelapor memanggil anaknya dan bertanya dengan korban, siapa yang telah mengajari adegan – adegan tersebut dengannya, lalu setelah beberapa saat kemudian korban baru bercerita dengan ibunya, bahwasanya adegan tersebut diajarin oleh pelaku F selaku Ustad.

Dimana pada saat bermain di Kampung Tua Kel. Kabil – Kec. Nongsa – Kota Batam pelaku datang kemudian meraba – raba dan menelanjangi korban, setelah itu pelaku membuka celananya lalu melakukan perbuatan bejatnya kepada korban.

Atas keterangan korban, kejadian yang serupa pernah dilakukan oleh pelaku juga terhadap korban pada saat sedang bermain bersama anak pelaku dirumah pelaku. Selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut ke Unit Reskrim.

Menerima laporan tersebut, berdasarkan keterangan dan barang bukti yang ada bahwa diduga pelaku saat ini berada di Rumahnya diteluk Lenggung Kel.Kabil.Kec. Nongsa Kota Batam, Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansyah ,SH dan Panit Opsnal Polsek Nongsa Ipda Jexson Marpaung SH, langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku F.

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK mengatakan pelaku F merupakan tetangga dari korban yang juga berprofesi sebagai ustad.

Untuk Barang Bukti yang di amankan berupa 1 Helai Baju Kaos Warna Merah, 1 Helai Celana Panjang Warna Merah Jambu, 1 Celana Dalam Warna Corak Merah Jambu, 1 Buah Kerudung Warna Hitam

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81(2) Jo Pasal 82(1) Undang – Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti Undang – Undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun ucap Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Apresiasi Kerja Keras PLN Batam, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha

Apresiasi Kerja Keras PLN Batam, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha

9info.co.id | BATAM – Pemadaman listrik yang meluas di Batam pada Senin (12/10) menjadi ujian bersama bagi masyarakat dan dunia usaha. BP Batam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT PLN Batam beserta seluruh petugas yang telah bekerja keras mempercepat penanganan dan pemulihan pasokan listrik.

BP Batam melalui Kedeputian Bidang Investasi di bawah kepemimpinan Fary Djemy Francis, Selasa pagi, langsung menerjunkan tim untuk mengunjungi sejumlah kawasan industri, investor, pelaku UMKM, serta fasilitas pelayanan publik, termasuk rumah sakit.

Kunjungan ini bertujuan mendengarkan langsung kendala yang dihadapi pelaku usaha, menyampaikan perkembangan informasi, dan memastikan komunikasi serta pendampingan tetap berjalan.

“Kami mengapresiasi kerja keras PLN Batam dalam mempercepat pemulihan. Dalam keadaan seperti ini, yang dibutuhkan bukan hanya solusi teknis, tetapi juga kepedulian dan kebersamaan. BP Batam ingin hadir, mendengar, dan memastikan para investor serta pelaku usaha tidak menghadapi kesulitan ini sendirian,” ujar Fary Djemy Francis.

Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari dunia usaha.

Johanes Kennedy Aritonang, Chairman Panbil Group, mengapresiasi respons cepat PLN Batam serta kepedulian BP Batam yang turun langsung mendengarkan dan mendampingi pelaku usaha di tengah situasi sulit.

Senada dengan itu, Ali Ulai, Ketua DPC IPERINDO Kepulauan Riau, menyampaikan penghargaan atas kesigapan PLN Batam dan kehadiran BP Batam yang memperkuat semangat kebersamaan antara pemerintah, penyedia infrastruktur, dan dunia industri.

Sementara itu, dalam kunjungan ke PT Philips Industries Batam, tim BP Batam diterima langsung oleh Mr. Sia Lee Heng, dari jajaran manajemen perusahaan. Pihak Philips menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian BP Batam kepada pelaku usaha, khususnya dalam menghadapi situasi seperti ini.

Secara paralel, BP Batam melalui Direktorat Lalu Lintas Barang juga membuka layanan helpdesk daring bagi pelaku usaha yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan teknis perizinan.

Bagi BP Batam, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya terus memperkuat keandalan infrastruktur, kualitas pelayanan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Kepercayaan investor tidak hanya dibangun ketika semua berjalan baik, tetapi juga melalui cara kita hadir dan saling mendukung saat menghadapi kesulitan. Setiap tantangan harus menjadi kesempatan untuk belajar, berbenah, dan menjadikan Batam semakin baik,” tutup Fary.

Batam kuat karena kebersamaan. Investasi tumbuh karena kepercayaan. (Mat).

Continue Reading

Berita Lain