Connect with us

9info.co.id | BATAM – Praktisi hukum Kota Batam, Natalis N Zega, melontarkan tudingan serius terkait maraknya proyek pemotongan bukit ilegal yang terjadi di kawasan Kabil, Nongsa. Ia menduga kuat adanya dugaan campur tangan oknum anggota DPRD Batam berinisial HA yang melindungi aktivitas perusakan lingkungan tersebut.

Dalam keterangan kepada wartawan pada Kamis (17/4/2025), Natalis mengungkap bahwa dugaan tersebut berdasarkan bocoran data dari sumber terpercaya yang mengungkap sejumlah nama di balik proyek kontroversial itu.

“Informasi yang kita peroleh dari lapangan, proyek pemotongan bukit di lokasi-lokasi tersebut diduga kuat masih ada campur tangan oknum anggota DPRD Batam berinisial HA,” ujar Natalis.

Ia menyebut, lokasi proyek pemotongan bukit ilegal berada di beberapa titik, di antaranya belakang PT Semen Merah Putih, belakang KPLI-B3 Kabil, serta sekitar bundaran Punggur. Menurutnya, oknum anggota dewan tersebut memiliki kedekatan khusus dengan para pengusaha yang menjalankan proyek tersebut, sehingga upaya inspeksi mendadak (sidak) seringkali menemui hambatan.

“Oknum anggota DPRD Batam berinisial HA diduga kuat mengintervensi proses penyelidikan Komisi III DPRD Batam saat sidak kemarin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Natalis menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini. Ia menegaskan akan mengusut tuntas dugaan perusakan lingkungan tersebut dan menantang aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun ke lokasi dan mengambil tindakan tegas.

Sebelumnya, Natalis juga telah mengingatkan para pengusaha yang diduga melakukan perusakan lingkungan untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka. Ia menyebut proyek cut and fill yang dijalankan diduga tidak mengantongi izin resmi, sehingga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya itu, Natalis juga mengancam akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI apabila tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang.

“Jika aktivitas ini terus dibiarkan, akan ada dampak serius seperti banjir dan kerusakan ekosistem, serta mengganggu roda perekonomian masyarakat Batam,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sesuai undang-undang, pelaku perusakan lingkungan bisa dijerat dengan hukuman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Kasus ini pun kini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang mulai resah dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penggundulan bukit tersebut. (NZ).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain