Connect with us

9info.co.id | BATAM – Praktisi hukum Kota Batam, Natalis N Zega, melontarkan tudingan serius terkait maraknya proyek pemotongan bukit ilegal yang terjadi di kawasan Kabil, Nongsa. Ia menduga kuat adanya dugaan campur tangan oknum anggota DPRD Batam berinisial HA yang melindungi aktivitas perusakan lingkungan tersebut.

Dalam keterangan kepada wartawan pada Kamis (17/4/2025), Natalis mengungkap bahwa dugaan tersebut berdasarkan bocoran data dari sumber terpercaya yang mengungkap sejumlah nama di balik proyek kontroversial itu.

“Informasi yang kita peroleh dari lapangan, proyek pemotongan bukit di lokasi-lokasi tersebut diduga kuat masih ada campur tangan oknum anggota DPRD Batam berinisial HA,” ujar Natalis.

Ia menyebut, lokasi proyek pemotongan bukit ilegal berada di beberapa titik, di antaranya belakang PT Semen Merah Putih, belakang KPLI-B3 Kabil, serta sekitar bundaran Punggur. Menurutnya, oknum anggota dewan tersebut memiliki kedekatan khusus dengan para pengusaha yang menjalankan proyek tersebut, sehingga upaya inspeksi mendadak (sidak) seringkali menemui hambatan.

“Oknum anggota DPRD Batam berinisial HA diduga kuat mengintervensi proses penyelidikan Komisi III DPRD Batam saat sidak kemarin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Natalis menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini. Ia menegaskan akan mengusut tuntas dugaan perusakan lingkungan tersebut dan menantang aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera turun ke lokasi dan mengambil tindakan tegas.

Sebelumnya, Natalis juga telah mengingatkan para pengusaha yang diduga melakukan perusakan lingkungan untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka. Ia menyebut proyek cut and fill yang dijalankan diduga tidak mengantongi izin resmi, sehingga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya itu, Natalis juga mengancam akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI apabila tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang.

“Jika aktivitas ini terus dibiarkan, akan ada dampak serius seperti banjir dan kerusakan ekosistem, serta mengganggu roda perekonomian masyarakat Batam,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sesuai undang-undang, pelaku perusakan lingkungan bisa dijerat dengan hukuman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Kasus ini pun kini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang mulai resah dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penggundulan bukit tersebut. (NZ).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

DIKLAT

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Diklat Orientasi Pegawai untuk Gelombang ke-1 di Mako Brimob Polda Kepri, 18-20 Mei 2026.

Bekerjasama dengan Satbrimob Polda Kepri, orientasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun mental, disiplin dan etos kerja pegawai yang siap melayani dengan penuh tanggung jawab.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menegaskan bahwa status sebagai pegawai tetap membawa amanah besar untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tugas.

“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, berintegritas, memiliki jiwa korps dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” kata Alexander saat memberikan arahan Upacara Diklat.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, terutama dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik, perizinan, hingga pengadaan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan profesionalisme organisasi.

Tak hanya itu, semangat kebersamaan dan soliditas antarpegawai juga menjadi nilai penting yang terus dibangun di lingkungan kerja.

“Kita adalah satu BP Batam. Jiwa korps harus dibangun agar tercipta soliditas dan semangat kebersamaan dalam organisasi,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad berharap kegiatan orientasi mampu memperkuat pemahaman pegawai terhadap arah kebijakan organisasi, sekaligus meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dinamika kepemimpinan dan budaya kerja di lingkungan BP Batam.

“Kegiatan ini agar bagaimana kita bisa memahami roda organisasi, bisa beradaptasi terhadap gaya kepemimpinan dan semua bisa berjalan seiring, selaras, seirama terhadap kebijakan organisasi,” pungkas Amsakar.

Sebanyak 676 pegawai akan mengikuti diklat yang dilaksanakan dalam enam gelombang hingga Juni 2026 mendatang. Para peserta dibekali pemahaman mengenai nilai, etika, serta budaya kerja instansi pemerintah guna menciptakan insan BP Batam yang tangguh dan bertanggung jawab. (AP)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain