Connect with us

9info.co.id | BATAM – Polemik pemecatan dua mantan guru Sekolah Harapan Utama (SHU) di Batam Center memasuki babak baru. Meski Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan dan memenangkan gugatan kedua guru tersebut, hingga kini pihak yayasan belum juga melaksanakan putusan yang telah inkrah tersebut.

Guru RS dan MS, yang telah mengabdi selama lebih dari 16 tahun di SHU, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya terhadap pemilik yayasan Hartono, Kepala Sekolah SHU Nurdiman, dan Sisilia anak Hartono yang kini aktif mengurus sekolah tersebut. Keduanya merasa dilecehkan dan disepelekan, meskipun telah menempuh jalur hukum yang panjang untuk menegakkan hak mereka.

“Kami sudah menjalani seluruh prosedur hukum, dari tingkat pertama hingga kasasi. Putusan Mahkamah Agung sudah jelas, tapi pihak yayasan tidak menunjukkan iktikad baik,” ungkap RS dengan suara berat saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Batam, Senin (21/7/2025).

Putusan MA dengan nomor 1037 K/Pdt.Sus-PHI/2024 menyatakan bahwa pihak SHU harus membayar secara tunai uang pesangon sebesar Rp90.008.800 kepada masing-masing penggugat, serta membayar biaya perkara sebesar Rp195.000. Namun hingga lebih dari lima bulan sejak pembayaran biaya eksekusi dilakukan, belum ada realisasi dari pihak yayasan.

Dalam RDP tersebut, anggota Komisi IV DPRD Batam, Surya Makmur Nasution, menegaskan bahwa SHU harus tunduk pada hukum.

“Ini negara hukum. Kalau putusannya sudah inkrah, maka wajib hukumnya dilaksanakan. Kalau tidak mau patuh, dua guru ini bisa lakukan somasi atau lapor pidana. Kami beri waktu dua-tiga hari kepada Sisilia dan Nurdiman untuk menyelesaikannya,” ujar Surya tegas.

Senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Batam, Tapis Dabbal Siahaan.S.H.,”Kalau putusannya sudah inkrah, maka wajib hukumnya dilaksanakan. Ini keputusan tertinggi, tidak ada alasan untuk diabaikan,” tegas Politisi Partai PDI Perjuangan ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, yang turut hadir dalam RDP juga mendesak agar persoalan ini diselesaikan secara bermartabat. Ia mengingatkan bahwa RS dan MS telah lama mengabdi, dan permintaan mereka bukanlah sesuatu yang berlebihan.

“Saya tahu betul sekolah ini. Anak saya alumni SHU. Saya juga sudah coba bantu memediasi. Tapi putusan MA itu harus dihormati dan dilaksanakan. Ini keputusan tertinggi, tidak ada alasan untuk diabaikan,” kata Tri.

Namun, tanggapan dari pihak yayasan menuai keheranan. Sisilia, yang mewakili SHU dalam RDP tanpa didampingi kuasa hukumnya, menyatakan belum menerima salinan putusan MA. Pernyataan itu dinilai janggal oleh para anggota dewan.

“Lucu kalau sampai hari ini belum terima. Padahal proses hukumnya jelas dan panjang. Ini hanya mempermalukan institusi SHU itu sendiri,” ujar salah satu peserta rapat dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian dari pihak Yayasan SHU terkait pelaksanaan putusan MA. Kedua guru yang diberhentikan secara tidak adil itu kini berharap DPRD Batam dapat terus mengawal penyelesaian perkara ini agar keadilan benar-benar ditegakkan. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain