Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa mewakili Kepulauan Riau (Kepri) di Pemilihan Duta Bahasa (Pildubas) Nasional 2024.

Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa terpilih terpilih dalam Malam Puncak Pemilihan Duta Bahasa (Pildubas) Kepulauan Riau 2024 yang digelar Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Asialink, Batam, pada Kamis 30 Mei 2024.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, menyampaikan apresiasi bagi pemenang. Bagi Ardiwinata, bahwa duta bahasa ini adalah generasi muda gen z Kepri terbaik. Ia berharap bisa membawa nama baik Kepri di tingkat nasional.

“Bahasa merupakan 1 dari 10 obyek pemajuan kebudayaan, kita harus terus membarukan inovasi terhadap bahasa, khususnya Bahasa Melayu agar tidak punah,” ujarnya.

Adapun, agenda puncak rangkaian kegiatan Pildubas Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 secara resmi dibuka oleh Ardiwinata. Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa dari Kota Tanjungpinang terpilih menjadi pemenang I dan berhak mewakili Kepri keajang Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional di Jakarta.

Kepala Kantor Bahasa ProvinsiKepulauan Riau, Rahmat, dalam sambutannya mengatakan bahwa ajang Pemilihan Duta Bahasa merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Balai/Kantor Bahasa di seluruh Indonesia.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perangenerasi muda Indonesia dalam menggelorakan Trigatra BangunBahasa: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

“Selain itu, ajang ini merupakan wujuddari upaya memperkuat karakter, martabat, dan daya saingbangsa melalui peran generasi muda,” katanya.

Pemilihan Duta Bahasa Kepulauan Riau Tahun 2024 merupakanrangkaian kegiatan yang dimulai dari tahapan pendaftaran, seleksi berkas dan wawancara.

Setelah itu, terpilih 20 finalis (10 putra dan 10 putri) mendapatkan penugasan untuk mengikutisantiaji dan karantina. Materi dalam sesi santiaji adalah Kebijakan Bahasa, Teknik Wicara Publik, Edukasi dan Praktik Baik Berbahasa Indonesia, Citra Diri Duta Bahasa, Bahasa Asing, dan Pembekalan Tamadun Melayu.

“Para finalis juga mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) secara langsung,” katanya.

Raja Virgandi Agusti dan Fairuz Muzdalifa dari Kota Tanjungpinang yang terpilih menjadi pemenang I berhakmendapat uang pembinaan per orang sebesar Rp4.000.000. Selanjutnya, pemenang II diraih Teja Maulana Hakim dari Kota Batam dan Shafiah Faridah Zahrah dari Kota Tanjungpinang; dan pemenang III diraih oleh Zidan Dwi Khalfani Kareem dan Bianca Naluri Firmansyah dari Kota Tanjungpinang, sedangkanpemenang favorit diraih oleh Feriyansyah dari Kota Batam.

Dewan juri dalam acara final kali ini adalah Rahmat, S.Ag., M.Hum. (Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau), Dr. Harry Andheska (Dosen UMRAH) sebagai juri bahasaIndonesia, Yoffie Kharisma Dewi, S.S., M.Hum. (Dosen Politeknik Bintan Cakrawala) sebagai juri bahasa asing, AktaPatmasari, S.Pd. (Pegiat Pantun) sebagai juri bahasa daerah, dan Siska Amelia Maldin, M.Pd. (Pjs Direktur Politeknik PariwisataBatam) sebagai juri wicara publik.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain