Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Roma Nasir Hutabarat dilantik sebagai Ketua Kadin Batam periode 2025–2030 dalam prosesi pelantikan yang digelar pada Senin (22/12/2025) di Hotel Planet Jodoh, Batam.

‎Pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pelaku usaha lintas sektor, serta berbagai pemangku kepentingan. Momentum ini menjadi titik awal konsolidasi dunia usaha Batam untuk memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Sekretaris Daerah Kota Batam dalam sambutannya menyampaikan optimisme terhadap kepemimpinan baru Kadin Batam. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk terus bersinergi dengan Kadin sebagai mitra strategis pembangunan ekonomi.

‎“Kami yakin kepemimpinan baru Kadin Batam akan membawa arah yang lebih baik. Pemerintah Kota Batam siap mendukung dan bersinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sekda.
‎Dalam pidato perdananya sebagai Ketua Kadin Batam, Roma Nasir Hutabarat menegaskan komitmennya untuk menghapus stigma eksklusivitas Kadin yang selama ini kerap dikaitkan dengan industri besar.

ROMA NASIR HUTA BARAT - KETUA KADIN KOTA BATAM

ROMA NASIR HUTABARAT – KETUA KADIN KOTA BATAM

Ia menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, Kadin merupakan wadah tunggal bagi seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali, termasuk koperasi dan UMKM. ‎“Kadin bukan hanya milik investasi besar. UMKM adalah tulang punggung ekonomi dan wajib dirangkul. Kadin adalah rumah bersama, mulai dari pedagang kaki lima, UMKM, hingga industri manufaktur besar,” tegas Roma.

‎Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Kadin Batam langsung menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini difokuskan pada kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, khususnya melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan.

‎“Kami akan mengadvokasi UMKM agar mendapatkan kemudahan akses permodalan. Selain itu, Kadin juga menjajaki kerja sama dengan pihak bandara untuk membuka ruang promosi dan pemasaran produk UMKM di kawasan strategis,” tambahnya.

‎Roma juga memaparkan lima program prioritas Kadin Batam selama lima tahun ke depan. Program tersebut meliputi pemasyarakatan Kadin hingga ke tingkat UMKM, advokasi dan edukasi agar UMKM naik kelas, perbaikan iklim usaha melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, penguatan kolaborasi dengan perbankan dan mitra usaha, serta mendorong masuknya investasi yang berkualitas dan berkelanjutan.

‎Ia menegaskan, Kadin Batam akan menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal kebijakan ekonomi daerah, terutama terkait kemudahan perizinan, kepastian hukum, serta pemahaman regulasi investasi dan perpajakan bagi pelaku usaha.

ROMA NASIR HUTA BARAT - KETUA KADIN KOTA BATAM

ROMA NASIR HUTABARAT – KETUA KADIN KOTA BATAM

‎“Tugas kami adalah melayani dunia usaha, memastikan pengusaha memahami regulasi, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif di Batam,” ujarnya.

‎Roma optimistis Kadin Batam mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai kawasan investasi dan perdagangan yang kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional.

‎“Kita harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, dengan tujuan yang sama, yaitu kemajuan ekonomi Batam yang gemilang,” tutupnya. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain