Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Warga RT 01/RW 07 di Kelurahan Mangsang, Seibeduk, secara tegas menghentikan proyek semenisasi jalan lingkungan yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai standar.

James Panjaitan, salah seorang warga setempat, mengungkapkan keberatan mereka terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai asal-asalan. Ia menegaskan, semenisasi jalan seharusnya dilengkapi dengan papan plang proyek agar tidak dikategorikan sebagai proyek siluman. “Kita tidak mengetahui proyek semenisasi ini, karena selain tidak ada plang nama proyek, pengerjaan ini juga terindikasi tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Panjaitan menambahkan, indikasi ketidaksesuaian ini terlihat dari cara pemasangan material yang hanya diletakkan di atas tanah tanpa adanya perapian lantai kerja. Keanehan lain, proyek ini dikerjakan pada malam hari, yang diduga sengaja dilakukan untuk menghindari pengawasan warga.

“Meskipun kami mengingatkan pekerja untuk melakukan perapian lantai kerja sebelum pengecoran, kontraktor yang dikenal sebagai saudara dari oknum mantan anggota DPRD Batam berinisial WP tetap memaksa pekerja untuk melanjutkan pekerjaan,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Mangsang, Heryawan, saat dikonfirmasi media mengenai proyek tersebut mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. “Kami tidak menerima laporan mengenai pekerjaan proyek ini. Bahkan, informasi yang kami terima menunjukkan bahwa proyek tersebut  juga tidak dilengkapi dengan plang papan proyek,” tuturnya.

“Untuk proyek semeninasi jalan lingkungan biasanya dialokasikan dari Dinas Perkimtan Kota Batam, namun aneh siapa kontraktor yang mengerjakan ini pun tidak ada melakukan pemberitahuan ke kelurahan Mangsang” Imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak kontraktor dan Dinas terkait belum memberikan komentar, bahkan warga masih menunggu langkah lanjutan dari pihak berwenang terkait pengawasan dan penanganan proyek yang dinilai merugikan masyarakat tersebut. Diharapkan Pemerintah untuk melakukan pengawasan sehingga realisasi pembangunan bisa terlaksana dengan baik. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain