9Info.co.id | BATAM – Warga RT 01/RW 07 di Kelurahan Mangsang, Seibeduk, secara tegas menghentikan proyek semenisasi jalan lingkungan yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai standar.
James Panjaitan, salah seorang warga setempat, mengungkapkan keberatan mereka terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai asal-asalan. Ia menegaskan, semenisasi jalan seharusnya dilengkapi dengan papan plang proyek agar tidak dikategorikan sebagai proyek siluman. “Kita tidak mengetahui proyek semenisasi ini, karena selain tidak ada plang nama proyek, pengerjaan ini juga terindikasi tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.
Panjaitan menambahkan, indikasi ketidaksesuaian ini terlihat dari cara pemasangan material yang hanya diletakkan di atas tanah tanpa adanya perapian lantai kerja. Keanehan lain, proyek ini dikerjakan pada malam hari, yang diduga sengaja dilakukan untuk menghindari pengawasan warga.
“Meskipun kami mengingatkan pekerja untuk melakukan perapian lantai kerja sebelum pengecoran, kontraktor yang dikenal sebagai saudara dari oknum mantan anggota DPRD Batam berinisial WP tetap memaksa pekerja untuk melanjutkan pekerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Mangsang, Heryawan, saat dikonfirmasi media mengenai proyek tersebut mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. “Kami tidak menerima laporan mengenai pekerjaan proyek ini. Bahkan, informasi yang kami terima menunjukkan bahwa proyek tersebut juga tidak dilengkapi dengan plang papan proyek,” tuturnya.
“Untuk proyek semeninasi jalan lingkungan biasanya dialokasikan dari Dinas Perkimtan Kota Batam, namun aneh siapa kontraktor yang mengerjakan ini pun tidak ada melakukan pemberitahuan ke kelurahan Mangsang” Imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak kontraktor dan Dinas terkait belum memberikan komentar, bahkan warga masih menunggu langkah lanjutan dari pihak berwenang terkait pengawasan dan penanganan proyek yang dinilai merugikan masyarakat tersebut. Diharapkan Pemerintah untuk melakukan pengawasan sehingga realisasi pembangunan bisa terlaksana dengan baik. (Mat).