Connect with us

9info.co.id | BATAM – Setelah resmi dilantik sebagai Ketua Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru, Bere, Ibebere (PPTSB) Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk periode kedua, Ir. Ediaman Sinaga/br Sihombing langsung menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pembangunan Gedung Serbaguna PPTSB Kepri yang berlokasi di Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.
‎
‎Komitmen tersebut disampaikan sebagai bagian dari program prioritas kepengurusan periode terbaru.
‎
Menurutnya, keberadaan gedung serbaguna menjadi kebutuhan strategis organisasi sebagai pusat kegiatan adat, sosial, budaya, serta pembinaan generasi muda pomparan Toga Sinaga di Kepri.
‎
‎“Gedung ini nantinya akan menjadi rumah besar bagi seluruh pomparan Toga Sinaga di Kepri. Tempat kita berkumpul, bermusyawarah, melaksanakan kegiatan adat, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Ir. Ediaman Sinaga.
‎
‎Ia menegaskan, pembangunan gedung serbaguna bukan hanya simbol eksistensi organisasi, tetapi juga wujud nyata soliditas dan kebersamaan keluarga besar PPTSB. Untuk itu, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk bergandengan tangan, berkontribusi, dan mendukung proses pembangunan tersebut.
‎
‎Rencana pembangunan di wilayah Kibing, Batu Aji, dinilai sangat strategis karena berada di kawasan yang berkembang pesat dan mudah dijangkau oleh anggota dari berbagai wilayah di Kota Batam.
‎
‎Selain fokus pada pembangunan fisik, kepengurusan di bawah kepemimpinan Ir. Ediaman Sinaga juga akan memperkuat program sosial, pendidikan, serta pelestarian adat dan budaya Batak di Provinsi Kepri. Ia berharap periode kedua kepemimpinannya dapat menjadi momentum percepatan kemajuan organisasi.
‎
‎Dengan semangat kebersamaan dan dukungan penuh dari seluruh pomparan, pembangunan Gedung Serbaguna PPTSB Kepri diharapkan segera terealisasi dan menjadi legacy berharga bagi generasi mendatang.(Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain