Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam Muhammad Rudi meninjau progres dan kesiapan penyelesaian sejumlah proyek penting pada Minggu pagi (24/11/2024), usai masa cuti di luar tanggungan negara berakhir.

Setelah berakhir masa cuti 23 November 2024, Kepala BP Batam Muhammad Rudi wajib kembali melaksanakan tugas dan kewenanganya sampai dengan berakhirnya masa kerja.

Adapun sejumlah proyek yang ia kunjungi adalah Bundaran Punggur, VVIP Bandara Hang Nadim dan Fly Over Lela Bahari.

Ia didampingi sejumlah Pejabat Eselon II yakni Kepala Pusat Perencanaan dan Program Strategis Fesly Abadi Paranoan, Direktur Infrastruktur Kawasan Ponco Subekti, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, GM Pengelola Logistik Aero City Kurnia Budi dan para PPK terkait.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan seluruh proyek ditargetkan selesai pada penghujung Desember 2024.

Sehingga ia ingin memastikan secara detil bahwa seluruh proyek terlaksana dengan baik, dengan hasil yang optimal dan selesai sesuai target.

“Saya ingin cek, kita harus pastikan detil proyek-proyek ini selesai sesuai target, hasil optimal dan segera dapat difungsikan sebelum 2024 berakhir.”

Adapun progres Bundaran Punggur saat ini telah mencapai 89% berada pada tahap penyelesaian pengecoran jalan dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024.

“Jalur lalu lintas sudah dibuka normal sehingga tidak ada contra flow. Yang tengah berlangsung saat ini adalah pengaspalan lanjut sampai selesai dan finishing pengecoran area akses perumahan. Kita optimis semoga bisa selesai sebelum targetnya.” Kata Rudi optimis.

Selanjutnya untuk Revitalisasi VVIP Bandara Hang Nadim saat ini mencapai finishing 100% dan ditargetkan dapat difungsikan dalam waktu dekat.

Selain gedung, VVIP telah dilengkapi dengan interiornya yang sempurna untuk menyambut tamu-tamu besar.

“Bandara ini merupakan akses pertama bagi kunjungan yang masuk, maka revitalisasi VVIP kita harapkan dapat meningkatkan layanan Bandara khususnya tamu-tamu khusus yang akan berkunjung ke Batam.” Sambung Rudi.

Kemudian yang menjadi kunci terurainya kemacetan Tiban-Nagoya-Batam Centre, “Fly Over Lela Bahari” saat ini terus dikebut dan mencapai progres 90%.

Fly Over kedua di Batam ini, ditargetkan selesai pada akhir Desember 2024. Saat ini dalam tahap Pemasangan Oprit Jembatan dan penyelesaian U-turn jalan.

Serta, pemasangan ikon pucuk rebung melayu menambah estetika, dipasang di sepanjang fly over.

Meskipun terdapat kendala dari factor cuaca, Rudi optimis proyek ini akan selesai tepat waktu.

“Sudah 90%. Masyarakat kota batam yang kita cintai, kami pemerintah pasti berusaha lakukan yang terbaik untuk masyarakat, meskipun ada kendala cuaca, tim di lapangan melakukan secara maskimal.” Kata Rudi.

Ia pun menyampaikan agar masyarakat dapat bersama mendukung apa yang telah dilakukan pemerintah dan bersabar agar nantinya proyek ini dapat dinikmati masyarakat.

“Kami pasti lakukan yang terbaik untuk kemajuan Batam. Kami berkomitmen menjadikan Batam terus berkembang, infrastruktur sempurna, ekonomi dan investasi bangkit, meningkatkan perdagangan internasional, dan muara akhir masyarakat lebih sejahtera.” Pungkas Muhammad Rudi optimis. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain