Connect with us

9info.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut langsung kedatangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kota Batam.

Dalam kesempatan itu Rudi turut mendampingi Airlangga yang melakukan peninjauan di sejumlah lokasi. Di antaranya seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic (BAT), kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Kemudian melihat progres pembangunan Masjid Tanjak di kawasan bandara. Meninjau KEK Nongsa Digital Park (NDP) serta lokasi Data Centre Indonesia.

Setelah itu dilanjutkan dengan peninjau Pelabuhan Internasional Batam Center dan meninjau langsung progres pembangunan Container Crane Pelabuhan Batu Ampar.

Rudi mengatakan, kunjungan Menko Perekonomian ke Batam agenda utamanya adalah ingin melihat bagaimana perkembangan pembangunan di Kota Batam.

“Tadi Pak Menteri meninjau BAT dan NDP, melihat bagaimana progres investasi di sana,” kata Rudi, Rabu 27 April 2022.

Pihaknya bersyukur karena ada peningkatan di dalam dua KEK tersebut, baik peningkatan jumlah tenaga kerja maupun nilai investasinya.

“Di NDP tadi misalnya, sedang dbangung gedung untuk Data Center. Tahun 2023 diperkirakan investasinya mencapai Rp14 triliun,” ujarnya.

Sementara untuk Pelabuhan Batuampar, Rudi juga menyampaikan terkait dengan progres pembangunan yang selama ini dikerjakan dan rencana yang akan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pelabuhan.

Sementara itu, Airlangga mengatakan pihaknya memberikan apresiasi dengan apa yang telah dilakukan Pemko dan BP Batam dalam meningkatkan investasi di Kota Batam.

“Penting bagi pemerintah adalah bagaimana tenaga kerja bisa meningkat,” kata Airlangga.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain