Connect with us

9Info.co.id | Simalungun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rembuk Stunting dan Rapat koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Simalungun 2023 yang dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, di balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Simalungun, Sumut, Rabu (26/7/2023).

Dalam sambutannya Bupati Simalungun mengatakan, rembuk stunting ini di lakukan bertujuan agar masalah stunting di Kabupaten Simalungun itu berkurang, karena masyarakat Kabupaten Simalungun masih ada ketimpangan dan ketidakseimbangan gizi.

“Saya juga sangat mengapresiasi bagi ASN (Aparatur Sipil Negara), masyarakat, kelompok dab elemen yang lainnya telah bekerjasama dalam penurunan stunting di Kabupaten Simalungun,”ucap Bupati.

Menurut Bupati, bahwa beliau pernah menjadi bapak asuh selama 3 bulan dalam penanganan stuting. Dengan seperti itu, kita juga sudah memberikan sesuatu kepada masyarakat demi penurunan stunting.

Bupati Simalungun Pimpin Rembuk Stunting dan Rakor TPPS.

Bupati Simalungun Pimpin Rembuk Stunting dan Rakor TPPS.

Selanjutnya, Bupati Simalungun meminta keseriusan dan keberlanjutan terkait bapak asuh ini untuk membantu masyarakat Kabupaten Simalungun. “Kalau secara medis ini harus berjalan selama 90 hari. Jadi mari kita serius dalam hal ini, semua demi generasi penerus bangsa kita,”ucap Bupati.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam kesempatan itu menegaskan agar Rembuk Stunting ini jangan hanya diomongan saja dan di rapat saja akan tetapi harus di laksanakan.

“Saya mau ini jangan hanya di sini, akan tetapi apa yang di bicarakan di dalam rembuk stunting ini di laksanakan demi pencapaian penurunan stunting di Kabupaten Simalungun,” ujarnya.

Ratnawati juga mengingatkan dinas terkait, pangulu dan kecamatan agar mengaktifkan kembali Dasawisma dan kelompok lainnya, karena dari situ akan diketahui juga apakah stunting itu sudah benar-benar turun di Kabupaten Simalungun.

Disampaikan Ratnawati, TP PKK Kabupaten Simalungun selalu turun langsung ke lapangan dan mengajak seluruh TP PKK tingkat Nagori, Kecamatan dan Kabupaten untuk agar benar – benar turun kelapangan untuk melihat langsung masyarakat, agar capaian penurunan stunting itu dapat tercapai di Kabupaten Simalungun.

Bupati Simalungun Pimpin Rembuk Stunting dan Rakor TPPS.

Bupati Simalungun Pimpin Rembuk Stunting dan Rakor TPPS.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PPKB (Pendataan Penduduk dan Keluarga Berencana) Gimbrot Sinaga, menyampaikan, di rembuk stunting ini akan di lakukan penandatanganan komitmen bahwa bapak asuh ini akan bersungguh-sungguh dalam membantu masyarakat yang stunting.

“Sampai saat ini kita telah mencapai 17,4% dan dengan adanya kegiatan ini dan komitmen dari bapak asuh kita yakin capaian penurunan stunting tahun 2024 di kabupaten Simalungun akan mencapai 14 % sesuai dengan target dari pemerintah pusat,” harapnya.

Di kesempatan itu, perwakilan ketua BKKBN Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa, dalam beberapa tahun ini berkat kerjasama dan komitmen penurunan stunting di Provinsi Sumatera Utara turun drastis.

“Kalau kita memang komitmen dan mengikuti arahan dan menjalankan perintah dari Bupati Simalungun saya yakin capaian penurunan stunting di Kabupaten Simalungun akan turun mencapai 14 %. Mari kita rapatkan barisan agar Simalungun dapat melahirkan generasi-generasi yang hebat,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain