Connect with us

9Info.co.id | Simalungun – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelamatan keuangan kekayaan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara melalui penertiban pemanfaatan ruang di sekitar Kawasan Danau Toba.

Rapat tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, dipimpin oleh

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Wilayah I, Maruli Tua Manurung, Kamis (27/7/2023).

Korsupgah KPK Ri Wilayah I mengatakan bahwa RDP tersebut untuk menghimbun data data tentang kendala-kendala yang dihadapi oleh kepada daerah khususnya di sekitar kawasan Danau Toba, untuk dijadikan bahan pembahasan pada rapat di KPK RI.

Dalam RDP tersebut, Bupati Simalungun meminta saran dan masukan kepada pihak KPK RI, Kementerian ATR, Direktur BTN, Provinsi terkait ijin Keramba Jaring Apung (KJA) yang menjadi salah satu kendala dalam penataan di Danau Toba di Kabupaten Simalungun.

“Ditahun 2021 dan 2022, kami sudah memangkas sekitar 2000 unit KJA, dan pemangkasan itu kami lakukan dengan pendekatan kepada para pengusaha KJA agar mau menertibkan KJA di sekitar tempat wisata danau Toba,”sebut Bupati.

Bupati Simalungun Ikuti RDP Penyelamatan Keuangan Kekayaan NegaraDaerah Di Prov. Sumut.

Bupati Simalungun Ikuti RDP Penyelamatan Keuangan Kekayaan NegaraDaerah Di Prov. Sumut.

Bupati mengatakan bahwa, Pemkab Simalungun menghadapi kesulitan dalam melakukan pemangkasan KJA. “Ini menjadi dilema bagi kami, sangat susah. Karena masyarakat sudah puluhan tahun menjadi petani KJA sebelum peraturan di keluarkan,”kata Bupati.

Menurut Bupati, pada saat bertemu dengan masyarakat dilapangan, masyarakat pernah menyampaikan bahwa mereka adalah masyarakat Simalungun dan juga masyarakat Indonesia dan kenapa KJA masyarakat ditutup sedangkan yang lain boleh beroperasi.

“Kami itu masyarakat bapak loh, masyarakat Kabupaten Simalungun dan masyarakat Indonesia. Kenapa punya masyarakat ini yang ditutup sedangkan yang lainnya bisa beroperasi. Kalau ini ditutup apa yang bisa kami kerjakan. Kami mencoba mengurus ijinnya juga sangat susah,” ujar Bupati menirukan ucapan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, Bupati Simalungun juga memyampaikan terkait bangunan dipinggiran Danau Toba, bahwa Pemkab Simalungun juga sudah melakukan pendataan. “Seperti di danau Toba Parapat, itu setidaknya ada sekitar 25 lebih hotel perijinannya yang akan selesai,”kata Bupati.

Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara di Wakili Inpektorat Prov. Sumut dan para kepala daerah dan perwakilan kepala daerah di kawasan Danau Toba. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain