Connect with us

9Info.co.id | Batam – Menganggap tidak miliki itikad baik untuk menyelesaikan hutangnya, Kuasa Hukum PT. Brigh Pratama, Bambang Supriadi, SE, S.H, M.H, CPM, CPA, CPCLE & Partner akan melayangkan surat gugatan perbuatan melawan hukum Ke pengadilan Negeri Batam terhadap Perusahaan PMA Batam Slop & Sludge Treatment Center PT. ( BSSTEC ).

“Upaya gugatan yang akan kami lakukan terkait permasalahan hutang piutang yang tidak kunjung dibayarkan oleh PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center PT. ( BSSTEC ) kepada klienya PT. Brigh Pratama senilai Rp. 657.760.746- ( Enam Ratus lima Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Rupiah),” hal ini disampaikan Bambang Supriadi, SE, S.H, M.H, CPM, CPA, CPCLE.

Mediasi Antara Tim PH PT.Brigh Pratama dengan Perwakilan PT.BSSTEC beberapa waktu lalu.

Mediasi Antara Tim PH PT.Brigh Pratama dengan Perwakilan PT.BSSTEC beberapa waktu lalu.

Bambang menjelaskan , “setelah kami menerima kuasa dari PT. Brigh Pratama, terlebih dahulu kami layangkan somasi kepada PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center ( BSSTEC ), dan hingga saat ini telah dilakukan empat kali pertemuan untuk dimediasi,” sebutnya.

“Namun kita sangat menyayangkan hingga empat kali pertemuan, perwakilan pihak perusahaan PMA tersebut masih bersikukuh untuk tidak membayarkan sisa tagihan dari pekerjaan pembangunan gedung milik PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center ( BSSTEC ) yang berlokasi di Jembatan dua Barelang tersebut.” tambahnya.

Hal senada disampaikan Rasmen Simamora, S.H.M.H,CPM,CPA,CPCLE. “Kita sangat menyayangkan adanya perusahaan Asing yang tidak konsekuen untuk menyelesaikan komitmentnya kepada PT. Brigh Pratama, sebagai pihak perusahaan yang mengerjakan pembangunan Gedung Milik PT.BSSTEC tersebut, cara – cara seperti ini akan bisa merusak citra Investasi di Batam apalagi perusahaan tersebut merupakan PMA,”tegas Rasmen.

Dalam mediasi yang dilakukan selama 4 kali pertemuan bersama perwakilan dan Legal perusahaan PT.BSSTEC. Legal dan Manager Operasional bernama Siva mengakui adanya pengakuan hutang dari PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center ( BSSTEC ) kepada PT.Brigh Pratama. Namun hingga pertemuan terakhir, Perusahaan PMA tersebut tetap bersikukuh untuk tidak membayarkan hutang yang dimaksud tanpa landasan hukum yang jelas.

” Klien kami PT. Brigh Pratama tidak pernah mengakui dan bersurat kepada PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center ( BSSTEC ) tentang adanya penghapusan hutang (Credit Note) senilai tagihan yang dituntut oleh klien kami,” tegas Rasmen.

Surat Somasi yang dilayangkan Tim PH PT.Brigh Pratama

Surat Somasi yang dilayangkan Tim PH PT.Brigh Pratama

Dalam jumpa pers yang digelar hari ini, Sabtu (29/7/2023). Tim PH PT.Brigh Pratama , Abdul Hadi Hasibuan , S.H, CPM,CPA,CPCLE menyampaikan bahwa pihaknya dan klienya PT. Bright Pratama telah berusaha berbagai cara untuk menyelesaikan masalah hutang piutang dengan PT. BSSTEC, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan yang memuaskan. Oleh karena itu, langkah hukum dan gugatan ke pengadilan dianggap sebagai upaya terakhir untuk mencari keadilan dalam permasalahan ini.

Lebih lanjut, Abdul Hadi Hasibuan menyatakan bahwa apabila hingga dalam waktu dekat tidak mendapatkan jawaban atas tuntutan mereka, Tim PH PT.Brigh Pratama, yakni Kantor Hukum Bambang Supriadi ,SE,SH.MH & Partner telah bersepakat untuk melayangkan gugatan nantinya ke Pengadilan Negeri Batam dan meminta agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan PT. BSSTEC belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana gugatan tersebut. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Industri Mesin dan Elektronik Masih Dominasi Realisasi PMA di Batam, Nilai Investasi Singapura Tertinggi

Industri Mesin dan Elektronik Masih Dominasi Realisasi PMA di Batam, Nilai Investasi Singapura Tertinggi

9info.co.id | BATAM– Nilai investasi asing di Batam mengalami pertumbuhan yang cukup pesat sepanjang Kuartal III Tahun 2024 lalu.

Berdasarkan catatan BP Batam, Singapura menjadi negara dengan nilai investasi tertinggi sebesar Rp 1,91 triliun.

Selain Singapura, negara Asia lainnya yaitu Tiongkok juga masih berkontribusi besar terhadap realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Batam dengan nilai investasi sebesar Rp 1,69 triliun.

“Kita bersyukur karena Batam masih menjadi salah satu destinasi unggulan investasi di Indonesia. Hal ini tentu tidak terlepas dari upaya BP Batam yang terus berusaha untuk membenahi infrastruktur pendukung investasi,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Selasa (14/1/2025).

Sementara itu, sektor industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam memberikan kontribusi besar terhadap realisasi PMA di Batam pada Kuartal III Tahun 2024 dengan nilai Rp 1,84 triliun.

Rudi menyebut jika sektor industri jasa; perdagangan dan reparasi; konstruksi serta perumahan, kawasan industri dan perkantoran turut memberikan kontribusi serupa terhadap perkembangan investasi di Batam.

Oleh sebab itu, Rudi mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam menjaga kenyamanan dan keamanan investor di Batam.

“Gairah investasi ini akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi Batam. Mari bersama-sama kita jaga situasi kondusif kota tercinta ini agar produksi bisa terus berjalan,” pesan Rudi. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain