Connect with us

9Info.co.id | BATAM – The Ascott Limited (Ascott), unit bisnis penginapan yang sepenuhnya dimiliki oleh CapitaLand Investment Limited (CLI), memperluas portofolionya di Indonesia dengan membuka Yello Hotels pertama di Batam, dengan nama Yello Harbour Bay Batam. Terletak di jantung kawasan Harbour Bay, hotel ini dapat dicapai dengan berjalan kaki ke Harbour Bay International Ferry dan 30 menit dari Bandara Internasional Hang Nadim.

Yello Harbour Bay Batam dilengkapi dengan desain yang khas, fasilitas modern, dan komitmen untuk memberikan pengalaman menginap yang menyenangkan bagi para tamu. Hotel ini memberikan destinasi pilihan bagi para wisatawan yang mencari pengalaman yang tak terlupakan. Yello Harbour Bay Batam memberikan semangat perkotaan ke dalam dunia perhotelan Batam dengan memadukan warna-warna cerah dan street art. Interiornya yang dihiasi dengan permainan warna kuning yang cerah dan street art yang menawan oleh seniman lokal, menciptakan suasana khas yang merangkum esensi freedom of expression, yang menjadi contoh dari Yello Hotels yang telah diperbaharui.

Yello Harbour Bay Batam lebih dari sekedar tempat untuk menginap, namun juga merupakan ruang untuk memfasilitasi kreativitas street art dan keterlibatan komunitas. Yello Harbour Bay Batam menyambut individu dari berbagai latar belakang, termasuk seniman terkenal, seniman amatir yang berbakat, atau seseorang yang ingin menjadi bagian dari komunitas. Dengan semangat untuk menjadi pusat street art, tempat ini menghubungkan beragam individu dengan komunitas street art

Hotel ini menawarkan 117 kamar, dengan lima tipe kamar yang berbeda: Yello Room, Urban Room, Urban Family, Urban Xtra Room, dan Hype Suite. Hotel ini juga memiliki fasilitas yang lengkap, termasuk net zone, gaming station, chill spot, meeting room, rooftop, dan Wok’n’Tok, serta menyediakan tempat yang mendukung untuk bersosialisasi dengan komunitas

Vincent Gunawan, Cluster General Manager untuk Wilayah Sumatera, Jawa Timur, dan Kalimantan The Ascott Limited Indonesia, mengatakan: “Kami sangat senang dengan pembukaan Yello Hotel Harbour Bay Batam, karena ini menandai awal dari perjalanan sebagai brand Yello Hotels pertama di Batam. Kami berkomitmen untuk terus menyediakan penginapan yang berbeda dan kreatif bagi para tamu. Sekaligus meningkatkan pengalaman menginap mereka dengan fasilitas dan keramahan staff kami. Yello Harbour Bay siap untuk mendefinisikan kembali pengalaman menginap di Batam untuk para wisatawan lokal dan mancanegara.

Sebagai bagian dari kegiatan pembukaan hotel, sebuah kompetisi bertajuk YELLO Off Da Wall: Street Art Competition diadakan untuk mencari karya seni mural untuk menghiasi hotel dari tanggal 8 – 23 September 2023. Karya seni dari para pemenang dan nominator akan ditampilkan di lobby, kamar, dan area publik lainnya sebagai bagian dari desain khas Yello Hotels. Sebanyak 10 peserta dari kota Batam, Pekanbaru, Jakarta, dan Bukittinggi berhasil masuk ke tahap final untuk mendapatkan hadiah dengan total sebesar Rp 21.000.000,-

URBAN ROOM EXTRA

URBAN ROOM EXTRA

Dalam rangka merayakan pembukaan Yello Harbour Bay Batam, para tamu dapat menikmati penawaran khusus pembukaan mulai dari IDR 750,000 nett per malam, termasuk sarapan untuk 2 orang, berlaku untuk booking period sampai 31 Desember 2023. Daftarkan diri Anda sebagai anggota ASR dan dapatkan semua keuntungan ketika Anda memesan dan menginap di properti kami di seluruh dunia. Pendaftaran keanggotaan ASR tidak dipungut biaya. Keanggotaan ASR terdiri dari Classic, Silver, Gold dan Platinum, dan dengan setiap peningkatan level, anggota akan menerima lebih banyak keuntungan seperti poin bonus, upgrade kamar gratis, e-voucher diskon kamar serta check-in lebih awal dan check-out lebih lambat. Untuk informasi lebih lanjut dan reservasi, silakan kunjungi www.discoverasr.com dan sosial media @yelloharbourbaybatam atau @discoverasrindonesia.

Tentang Yello Hotel Harbour Bay Batam

Yello Hotel Harbour Bay Batam adalah lifestyle hotel yang dikelola oleh The Ascott Limited. Memiliki konsep desain urban street art, hotel ini dilengkapi dengan 117 kamar dengan 5 tipe kamar yang stylish. Mengusung semangat Freedom of Expression, Yello Hotel Harbour Bay Batam hadir dengan social space yang lengkap dengan net zone, gaming station, chill spot, dan Wok’n’Tok sebagai wadah bersosialisasi dengan para komunitas. Hotel ini berlokasi strategis di area komplek Harbour Bay Batam yang hanya berjalan kaki ke Ferry Internasional Harbour Bay dan 30 menit dari Bandara Internasional Hang Nadim. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi website discoverasr.com atau media sosial @yelloharbourbaybatam.

Tentang The Ascott Limited

Sejak merintis serviced residence berkelas internasional pertama di Asia Pasifik dengan membuka The Ascott Singapore pada tahun 1984, Ascott telah berkembang menjadi perusahaan penginapan terpercaya dengan lebih dari 940 properti di seluruh dunia. Berkantor pusat di Singapura, Ascott hadir di lebih dari 220 dan di lebih dari 40 negara di Asia Pasifik, Asia Tengah, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Serikat.

Penawaran akomodasi Ascott yang beragam mencakup serviced residence, properti koliving, hotel dan hunian apartemen independen, serta akomodasi pelajar dan rumah sewa. Merek-merek penginapan yang telah memenangkan berbagai penghargaan meliputi Ascott, Citadines, lyf, Oakwood, Quest, Somerset, The Crest Collection, The Unlimited Collection, Preference, Fox, Harris, POP!, Vertu, dan Yello; juga memiliki kemitraan merek dengan Domitys. Melalui Ascott Star Rewards (ASR), program loyalitas Ascott, para anggota dapat menikmati keistimewaan dan penawaran eksklusif di properti yang berpartisipasi.

Sebagai unit bisnis yang sepenuhnya dimiliki oleh CapitaLand Investment Limited, Ascott merupakan operator penginapan terdepan yang terintegrasi. Dengan memanfaatkan jaringan luas dari pemilik pihak ketiga dan keunggulan di pasar, Ascott menunjukkan pertumbuhan pendapatan melalui manajemen perhotelan dan manajemen investasi. Ascott juga mengembangkan dana kelolaannya dengan mendorong pertumbuhan aset di bawah CapitaLand Ascott Trust.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai rekam jejak Ascott selama hampir 40 tahun dan program keberlanjutannya, silakan kunjungi www.discoverasr.com/the-ascott-limited. Tetap terhubung dengan kami di Facebook, Instagram, TikTok, Twitter dan LinkedIn.

MANAJEMEN HOTEL YELLO

Tentang CapitaLand Investment Limited

Berkantor pusat dan terdaftar di Singapura, CapitaLand Investment (CLI) adalah real estate investment manager (REIM) terkemuka dengan posisi di Asia yang kuat. Pada 30 September 2023, CLI memiliki sekitar S$133 miliar aset real estate yang dikelola, dan sekitar S$90 miliar dana kelolaan (FUM) melalui enam real estate investment trusts dan trust bisnis terdaftar serta lebih dari 30 dana pribadi di Asia-Pasifik, Eropa dan Amerika Serikat. Memiliki berbagai kelas real estate yang beragam mencakup pembangunan terintegrasi, ritel, kantor, penginapan, dan sektor ekonomi baru seperti taman bisnis, industri, logistik, dan pusat data.

CLI bertujuan untuk meningkatkan FUM dan pendapatan terkait biaya melalui manajemen dana, manajemen penginapan dan kemampuan operasinya yang lengkap, dan mempertahankan manajemen modal yang efektif. Sebagai lengan manajemen investasi Grup CapitaLand, CLI memiliki akses ke kemampuan pengembangan dan peluang investasi saluran dari lengan pengembangan CapitaLand.

Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, CLI menempatkan keberlanjutan sebagai inti dari apa yang dilakukannya dan berkomitmen untuk mencapai emisi nol bersih pada tahap 1 dan 2 di tahun 2050. CLI berkontribusi pada kesejahteraan lingkungan dan sosial masyarakat tempat ia beroperasi, karena memberikan kontribusi ekonomi jangka panjang nilai bagi para pemangku kepentingannya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

9info.co.id | BATAM – Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Batam akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, Jumat (17/04/2026).

‎Penyelesaian tersebut difasilitasi oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota melalui mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta kuasa hukum masing-masing.

‎Dalam proses tersebut, terlapor RS didampingi kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., sementara pelapor AM didampingi kuasa hukum Saferiyasa Hulu, S.H., M.H.

‎Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Sebagai tindak lanjut, pelapor juga mengajukan pencabutan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. sebagaimana telah dirubah dalam KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023 dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No 1 Tahun 2023.

‎Selain itu, kesepakatan juga mencakup penyelesaian kewajiban antara para pihak, sehingga tidak ada lagi tuntutan hukum lanjutan di kemudian hari.

‎Kuasa hukum terlapor, Rio F. Napitupulu SH,MH mengapresiasi itikad baik kliennya sejak ini diberitakan langsung di media untuk dalam menyelesaikan perkara ini, termasuk pengembalian sejumlah dana 80% yang diminta dengan catatan untuk 3 tuntuntan yamg diberikan pelapor dihapuskan.

‎Ia menegaskan bahwa kliennya telah menjalankan seluruh pekerjaan sesuai kesepakatan diawal dan , khususnya dalam pengurusan proses Balik nama rumah kavling.

Menurutnya, proses yang telah dilakukan meliputi permohonan dan pengajuan ,pengecekan lapangan serta penerbitan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga juga permohoan,pengajuan penerbitan faktur UWTO serta penandatanganan AJB notaris yang telah di lalui dan dikerjakan dan sudah diserahkan kepada pihak terkait.

‎“Tidak benar jika klien kami disebut melakukan penipuan atau bagian dari sindikat atas pemberitaan yang menyudutkan klien kami,Hubungan para pihak adalah hubungan kerja profesional,” tegasnya.

‎Terkait kewajiban pembayaran UWTO,perlu kami tegaskan disini bahwa kepada pihak terlapor bahwa hal tersebut sejak awal bukan menjadi tanggung jawabnya klien kami, sebagaimana tertuang dalam kesepakatan serta didukung bukti awal yang tertera di kwitansi.

‎Lebih lanjut, pihak terlapor membantah tudingan yang menyebut dirinya mengaku sebagai notaris atau pengacara. Pernyataan tersebut dinilai sebagai narasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik.

‎Melalui kuasa hukumnya, pihak terlapor juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap reputasi serta pemberitaan yang berimbang. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3) terkait hak jawab dan hak koreksi.

‎Namun demikian, terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik, pihak kuasa hukum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

‎“Persoalan pemberitaan yang merugikan nama baik klien kami masih menjadi bahan pertimbangan, apakah akan dilanjutkan ke proses hukum atau tidak,” ungkapnya.

‎Penyelesaian melalui pendekatan restorative justice ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang berimbang bagi para pihak, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain