Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Pertandiangan Voli Putra Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam vs Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam berlangsung sengit di Engku Putri, Kamis (16/11/2023).

Kedua tim berbalas serangan melalui smash keras. Bahkan, smash Oba, pemain dari Disbudpar Batam beberapa kali menghasilkan poin untuk dinas yang dipimpin Ardiwinata tersebut.

Disbudpar Kota Batam, sudah menyiapkan tim terbaik menjalani turnamen voli dalam rangka HUT ke-52 Korpri tingkat Kota Batam ini.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, bahkan turun langsung memperkuat tim binaannya. Bahkan, mantan Irban IV Inspektorat Batam itu, berposisi sebagai Libero.

Untuk diketahui, libero merupakan pemain yang memiliki tugas khusus sebagai pemain penerima serangan dan pemain pertahanan.

Pemain libero tidak boleh melakukan serangan, tetapi memiliki tugas utama untuk membantu tim dalam menerima serangan dan memperkuat pertahanan lapangan.

Libero memiliki kebebasan untuk bergerak dan bertukar posisi dengan pemain lain tanpa melanggar aturan.

Posisi pemain voli libero memiliki peran yang cukup diandalkan untuk membantu tim dalam menerima serangan dan memperkuat pertahanan lapangan.

“Kami menampilkan dan menghadapi gempuran dari tim DLH,” ujar Ardiwinata.

Ardi yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Humas Setdako Batam itu, sudah memberikan pengarahan khusus bagi tim yang sudah dibentuk.

Dalam olahraga voli ini, lanjut Ardiwianata, sangat membutuhkan keahlian, kecepatan, koordinasi, dan kerja sama tim yang baik, sehingga dibutuhkan pemain yang memiliki kondisi fisik dan mental yang baik demi mencapai kemenangan tim.

“Tim Disburpar tampil memukau hari ini,” katanya.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain