Connect with us
Malam Anugerah RSBP Batam Awards 2023

Malam Anugerah RSBP Batam Awards 2023

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam untuk tahun ketiga menggelar Malam Anugerah RSBP Awards 2023 di halaman lobby RSBP Batam, Sabtu (25/11) malam.

Malam anugerah RSBP Batam merupakan event yang dihelat pihak rumah sakit sebagai wujud apresiasi kepada karyawan dan tenaga kesehatan yang berdedikasi dan berprestasi.

Tidak hanya internal, malam anugerah ini juga memberikan penghargaan kepada perusahaan terbaik yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan, mitra kerja terbaik diberikan kepada Bapelkes Batam dan influencer terinspiratif kepada Ferry Kusuma dan Debby.

Sejumlah stand menu jajanan dari UMKM lokal pun ikut meramaikan gelaran malam anugerah tersebut.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan apresiasinya kepada segenap pegawai RSBP BP Batam yang telah bekerja dengan sepenuh hati untuk melayani masyarakat.

Ia berharap, penghargaan yang diberikan menjadi motivasi untuk terus menjadi yang terbaik memberikan layanan kesehatan. Dimana, RSBP Batam kini dilengkapi fasilitas kesehatan modern dan tenaga kesehatan yang semakin profesional.

“Tahniah kepada para penerima penghargaan, mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk kita bersama membawa perubahan yang semakin baik,” kata Muhammad Rudi.

Senada, Direktur RSBP Batam, Afdhalun Hakim menyebutkan upaya transformasi dilakukan pihaknya dan dukungan stakeholder khususnya Kepala BP Batam diyakini dapat menjadikan rumah sakit kian maju bertaraf internasional.

“Ditambah rumah sakit hari ini dengan tim yang solid, paradigma baru dengan tagline New RSBP, New Spirit, New Services, ini salah satu modal saya untuk merubah culture, semangat layanan kesehatan kepada masyarakat,” seru Afdhalun.

Hal itu dibuktikan dengan beragam penghargaan yang diberikan kepada pihaknya, baik Penghargaan fasilitas kesehatan rujukan terbaik dan komitmen implementasi integrasi sitem antrian online dan klaim dari BPJS Kesehatan, Penghargaan Gold Status penanganan stroke dari World Stroke Organization, maupun Piagam Penghargaan sebagai rumah sakit penanganan Covid 19 dari Wali Kota Batam.

“Ada juga inovasi, standarisasi pelayanan atau ISO dilakukan untuk meningkatkan kualitas mutu layanan sehingga kepuasan masyarakat semakin bertambah,” ujarnya mengakhiri.

Turut menghadiri undangan yakni Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua Umum Pikori BP Batam Marlin Agustina, Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam Wan Darussalam, para pejabat Eselon II BP Batam, Kepala Bapelkes Batam, BPJS dan mitra Perbankan. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

9info.co.id | BATAM – Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Batam akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, Jumat (17/04/2026).

‎Penyelesaian tersebut difasilitasi oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota melalui mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta kuasa hukum masing-masing.

‎Dalam proses tersebut, terlapor RS didampingi kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., sementara pelapor AM didampingi kuasa hukum Saferiyasa Hulu, S.H., M.H.

‎Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Sebagai tindak lanjut, pelapor juga mengajukan pencabutan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. sebagaimana telah dirubah dalam KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023 dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No 1 Tahun 2023.

‎Selain itu, kesepakatan juga mencakup penyelesaian kewajiban antara para pihak, sehingga tidak ada lagi tuntutan hukum lanjutan di kemudian hari.

‎Kuasa hukum terlapor, Rio F. Napitupulu SH,MH mengapresiasi itikad baik kliennya sejak ini diberitakan langsung di media untuk dalam menyelesaikan perkara ini, termasuk pengembalian sejumlah dana 80% yang diminta dengan catatan untuk 3 tuntuntan yamg diberikan pelapor dihapuskan.

‎Ia menegaskan bahwa kliennya telah menjalankan seluruh pekerjaan sesuai kesepakatan diawal dan , khususnya dalam pengurusan proses Balik nama rumah kavling.

Menurutnya, proses yang telah dilakukan meliputi permohonan dan pengajuan ,pengecekan lapangan serta penerbitan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga juga permohoan,pengajuan penerbitan faktur UWTO serta penandatanganan AJB notaris yang telah di lalui dan dikerjakan dan sudah diserahkan kepada pihak terkait.

‎“Tidak benar jika klien kami disebut melakukan penipuan atau bagian dari sindikat atas pemberitaan yang menyudutkan klien kami,Hubungan para pihak adalah hubungan kerja profesional,” tegasnya.

‎Terkait kewajiban pembayaran UWTO,perlu kami tegaskan disini bahwa kepada pihak terlapor bahwa hal tersebut sejak awal bukan menjadi tanggung jawabnya klien kami, sebagaimana tertuang dalam kesepakatan serta didukung bukti awal yang tertera di kwitansi.

‎Lebih lanjut, pihak terlapor membantah tudingan yang menyebut dirinya mengaku sebagai notaris atau pengacara. Pernyataan tersebut dinilai sebagai narasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik.

‎Melalui kuasa hukumnya, pihak terlapor juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap reputasi serta pemberitaan yang berimbang. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3) terkait hak jawab dan hak koreksi.

‎Namun demikian, terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik, pihak kuasa hukum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

‎“Persoalan pemberitaan yang merugikan nama baik klien kami masih menjadi bahan pertimbangan, apakah akan dilanjutkan ke proses hukum atau tidak,” ungkapnya.

‎Penyelesaian melalui pendekatan restorative justice ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang berimbang bagi para pihak, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version