Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Brigjen Pol Drs. Rudi Hananto Nugroho, SH resmi menjabat sebagai Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Kamis (21/3/2024).

Rudi Hananto bertugas menggantikan Brigjen Pol (Purn) Drs. Moch. Badrus yang sudah memasuki masa purnabakti.

Sebelumnya, Rudi Hananto sempat menjabat sebagai Analis dan Advokasi Divisi Hukum Polri, Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri, dan pernah pula bertugas sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Banten.

Sejumlah pengalaman tersebut membuatnya optimistis untuk melanjutkan tugas-tugas penting di Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam. Khususnya terhadap hal-hal yang berhubungan dengan iklim investasi di Kota Batam.

“Penugasan saya di BP Batam ini menjadi suatu anugerah. Semoga kita bisa bersinergi dengan baik karena dukungan dari rekan-rekan semuanya menjadi kunci penting untuk mendukung kemajuan Batam,” ujar Rudi dalam agenda Pisah Sambut Direktur Pengamanan Aset BP Batam.

Ia mengatakan, kolaborasi yang maksimal antar seluruh pegawai menjadi faktor utama dalam mewujudkan cita-cita BP Batam.

“Semua unsur menjadi penting agar program strategis yang ada berjalan maksimal dan lancar,” pungkasnya.

Sementara, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengungkapkan bahwa Ditpam menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga iklim investasi di Kota Batam.

Oleh sebab itu, kata Sudirman, kehadiran Rudi Hananto dapat menjadi semangat baru guna merealisasikan program strategis yang ada.

“Terima kasih untuk Pak Badrus yang telah menyelesaikan tugasnya dan selamat datang kepada Pak Rudi Hananto. Semoga kita semua dapat berkolaborasi dengan baik dalam menjaga iklim investasi Kota Batam,” ungkap Sudirman.

Sudirman membeberkan beberapa program yang saat ini menjadi fokus BP Batam. Salah satunya adalah pengembangan program Rempang Eco-City.

Dimana, Ditpam BP Batam menjadi salah satu organ penting dalam melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat yang terdampak pengembangan.

“Sekarang ini rutenya sudah jelas, instrumen hukum dan lain sebagainya juga sudah jelas. Tinggal kita jaga langkah-langkah strategis yang sudah ada agar realisasi program Rempang Eco-City bisa maksimal dan tentunya kondusif,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain