Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali meraih prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Republik Indonesia Nomor 659 Tahun 2024, hasil evaluasi kinerja pelayanan publik pada lingkup Pemerintah Daerah menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan bahwa hasil ini menjadi bukti nyata komitmen Pemko Batam dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pengumuman hasil evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2024 telah dilakukan pada tanggal 31 Desember 2024 melalui kanal YouTube resmi Kementerian PANRB. Rudi menyambut baik hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Batam memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,20 dengan predikat A-, yang meningkat signifikan dibandingkan dengan IPP tahun 2023 yang hanya mencapai 3,24.

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras kita semua. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Batam,” ujar Rudi.

Dalam evaluasi tersebut, tiga Perangkat Daerah di Kota Batam menjadi Unit Lokus Evaluasi (ULE), yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Batam, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. Ketiga perangkat daerah ini mendapatkan nilai yang cukup baik, dengan RSUD Embung Fatimah meraih nilai tertinggi yaitu 4,37, diikuti oleh Dinsos PM Batam dengan 4,22, dan Disdukcapil Batam dengan nilai 4,00.

Wali Kota Rudi menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, aparatur sipil negara, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program-program pelayanan publik yang telah dilaksanakan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Batam. Ini adalah hasil dari kerja keras bersama, baik itu di tingkat perangkat daerah maupun masyarakat,” kata Rudi.

Rudi juga menjelaskan bahwa peningkatan nilai Indeks Pelayanan Publik ini menjadi motivasi bagi Pemko Batam untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Tahun 2025, akan ditingkatkan penguatan infrastruktur pelayanan, digitalisasi sistem, serta peningkatan kapasitas SDM untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan semakin cepat, efisien, dan transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Batam juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan angka, tetapi lebih pada keberhasilan dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses, lebih cepat, dan lebih transparan. Kami ingin Batam menjadi kota yang tidak hanya maju, tetapi juga melayani warganya dengan sepenuh hati,” ujar Rudi.

Selain itu, Rudi berharap agar hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja pelayanan di seluruh Perangkat Daerah agar tidak ada yang tertinggal. Kami berkomitmen untuk menjadikan Batam sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia,” tegasnya.

Rudi tak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras untuk meraih hasil ini. “Keberhasilan ini adalah milik kita semua. Mari kita pertahankan dan tingkatkan kualitas pelayanan publik di Batam untuk masa depan yang lebih baik,” tutup Rudi. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain