Connect with us

9info.co.id | NASIONAL – Dalam beberapa hari terakhir, penggemar sepak bola Indonesia terkejut. Hiruk pikuk tentang pemberhentian coach Shin Tae Yong (STY) dari kursi kepelatihan Timnas sepak bola Indonesia oleh PSSI santer berhembus kencang.

Tanggal 06 Januari 2025, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dalam press release-nya menyampaikan berita pemberhentian STY dari jabatan kursi kepelatihan Timnas Indonesia.

“Pak Mardji (Manajer Timnas Sumardji) sudah ketemu coach STY tadi pagi dan coach STY sudah menerima surat menyuratnya. Nanti tentu ada proses yang berikutnya mengenai hubungan kita yang sudah berakhir dan saya mengucapkan sekali lagi terima kasih, ungkapnya.

Sumber foto : Vivacoid,9 Januari 2025

Sumber foto : Vivacoid,9 Januari 2025

Berita tentang pemberhentian coach STY langsung membanjiri media mainstream dalam beberapa hari terakhir. Terlebih adanya bocoran tentang siapa yang akan melanjutkan tongkat estafet kepelatihan Timnas yang dirasa masih kurang tepat. Coach STY telah memberi makna positif dalam persepakbolaan Indonesia. Kehadirannya mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat.

Dalam setiap pertandingan, kalah-menang tetap disyukuri oleh para penggemar sepak bola Indonesia. Lagu ” Tanah Airku” , ciptaan Ibu Soed, menjadi lagu andalan ketika pertandingan berakhir. Hal ini tidak terlepas dari komposisi pemain Timnas yang banyak diisi oleh pemain diaspora.

Coach STY mampu meningkatkan peringkat FIFA Indonesia dari peringkat 191 pada tahun 2016 menjadi peringkat 127 pada tahun 2024. Dalam kurun waktu 8 tahun, peringkat FIFA Indonesia naik 64 poin.

Pemberhentian Coach STY membawa kesedihan mendalam bagi para penggemar sepak bola Indonesia. Bulan Maret 2025, Timnas kembali menjalani laga kualifikasi piala dunia 2026 untuk zona Asia.

Akankah kehadiran pelatih baru mampu meredam kesedihan para penggemar sepak bola Indonesia dan melanjutkan euforia kegembiraan atas performa Timnas yang semakin melejit?

Semua akan terjawab dalam setiap hasil laga kualitikasi piala dunia 2026 zona Asia.

Penulis: Selamat Kristian
Mahasiswa Fakultas Hukum Unrika Batam.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain