Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi melantik Brigjen Pol Teguh Yuswardhie sebagai Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Selasa (22/1/2025).

Kegiatan ini digelar di Marketing Center BP Batam, dihadiri oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto beserta para Anggota Bidang, serta para Pejabat Tingkat 2 di lingkungan BP Batam.

Teguh nantinya akan menggantikan Brigjen Pol Rudi Hananto Nugroho yang telah memasuki masa purna.

Teguh Yuswardhie merupakan anggota satuan Polisi Republik Indonesia yang lahir dan menghabiskan masa sekolahnya hingga SMA di Medan, Sumatera Utara. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1995, ia kemudian memulai karirnya di Polda Sumut pada tahun 1996.

Adapun jabatan terakhir yang ia emban adalah Pati Bareskrim Polri dengan pangkat Brigjen Pol.

Pelantikan berjalan dengan penuh khidmat. Setelah pengucapan sumpah, Muhammad Rudi berkesempatan untuk memberikan sambutan dan arahan kepada pejabat yang baru saja dilantik.

Ia secara spesifik menekankan agar Teguh mampu menjaga kekompakan yang sudah terjalin dan tak gentar menghadapi tantangan di lapangan.

“Saya titip jaga kekompakan di lingkungan BP Batam, agar semua pembangunan (infrastruktur) fisik dan kegiatan investasi dapat berjalan lancar di Kota Batam sesuai arahan Presiden RI,” ujar Muhammad Rudi.

Tidak hanya itu, ia mengatakan kekompakan juga menjadi kunci utama suksesnya pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City.

“Ke depannya, mudah-mudahan kehadiran Bapak bisa menjadi pemersatu, baik Forkopimda Provinsi, Kota, dan BP Batam sendiri. Ini nantinya akan berdampak pada proses investasi Kota Batam semakin meningkat di tahun 2025 ini,” pungkasnya.

Di penghujung sambutannya, Muhammad Rudi mengingatkan seluruh Pejabat Tingkat 2 yang hadir untuk menyambut kehadiran Teguh dengan semangat kebersamaan dalam menjaga integritas dan marwah instansi. (RD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain