Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima kunjungan dari Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur, pada Selasa pagi (21/1/2025).

Kunjungan 13 Anggota Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B Husni Mubarok (Fraksi Partai Gerindra) bermaksud mengetahui pengelolaan Batam yang dinilai progresif dengan investasi dan teknologi.

Kunjungan ini diterima oleh Kabiro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuti Sirait didampingi oleh Direktur PTSP Harlas Buana, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Surya Kurniawan Suhairi beserta para pejabat eselon III dan IV terkait.

“Kami ingin menggali dan belajar pengelolaan Batam yang luar biasa, bisa menjadi Kota yang sangat progresif dan sangat signifikan, bagaimana maraknya investasi di sini bisa berdampingan dengan budaya kita dan menyerap tenaga kerja lokal.” Kata Wakil Ketua Komisi B Husni Mubarok dalam sambutannya.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyambut dengat hangat kunjungan ini. Ia mengatakan bahwa Batam berbangga atas kunjungan dari salah satu daerah termaju di Indonesia.

“Suatu kehormatan bagi kami, Jawa Timur sebagai daerah yang maju di Indonesia, datang ke Batam guna belajar pengelolaan Batam. Kita ketahui mereka juga telah memiliki KEK yang telah established yakni KEK Gresik dan KEK Singhasari serta Surabaya yang sangat maju dari sisi tata kota dan teknologi.” Kata Tuty.

Dalam forum juga dibahas mengenai kekhususan Batam yang membuat wilayah ini menjadi Istimewa dibanding dengan daerah lain di Indonesia adalah insentif yang ditawarkan bagi investor yakni pembebasan bea masuk, pembebasan PPN, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Surya Kurniawan Suhairi menambahkan bahwa Batam sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) jadi pembeda dengan daerah lain di Indonesia untuk urusan pajak, termasuk PPN yang bakal berlaku 12 persen pada awal tahun 2025.

“Status FTZ Batam ini menjadi pembeda dibanding daerah lain di Indonesia. Bagi Batam, kawasan perdagangan bebas akan memiliki dampak positif yakni meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.” Kata Surya.

Investor akan menjadi semakin nyaman dengan adanya penyederhanaan sistem birokrasi, meluasnya penciptaan lapangan kerja, dan pastinya peningkatan perekonomian.

Namun demikian, Surya menggarisbawahi bahwa Batam masih membutuhkan sekolah vokasi / BLK yang mampu menciptakan SDM terampil sesuai dengan teknis yang dibutuhkan oleh Investor. Hal ini disambut baik oleh Badan Musyawarah DPRD Jawa Timur yang telah memiliki banyak sekolah vokasi dan Balai Latihan Kerja.

“Dalam kesempatan ini, tentu banyak yang bisa kita kolaborasi bersama dengan Jawa Timur ke depan seperti kerja sama Balai Latihan Kerja untuk SDM Terampil di Batam dan Expo Premium Produk Dalam Negeri di Batam.” Pungkas Surya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain