Connect with us

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam menggelar Apel Siaga dalam rangka memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 yang berlangsung sejak 12 Januari hingga 12 Februari 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Korporat PLN Batam, Selasa (21/1) ini menjadi momen untuk memperkuat komitmen PLN Batam dalam mengutamakan budaya K3 pada setiap lini kegiatan operasi perusahaan.

Direktur Utama PLN Batam, M. Irwansyah Putra menyampaikan sambutan dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, Ph.D. bahwa keselamatan kerja dalam lingkungan, termasuk di PLN Batam adalah prioritas utama, bukan sekadar tentang data atau statistik, melainkan komitmen nyata untuk melindungi SDM setiap insan PLN Batam.

“Seperti yang telah kita ketahui bersama, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah aspek yang sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional. K3 tidak hanya berkaitan dengan upaya mencegah kecelakaan kerja, tetapi juga merupakan investasi strategis untuk menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup, serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional di tingkat global,” ujar Irwansyah.

Irwansyah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder untuk terus meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya memperkuat kemandirian berbudaya K3. Sebagai wujud kepedulian bersama terhadap budaya K3, sejumlah perwakilan mitra kerja dan asosiasi seperti Ketua Ketenagalistrikan Indonesia (PAKKLINDO) Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Provinsi Kepulauan Riau juga turut hadir dalam kegiatan apel.

“Mari kita bersama-sama menggelorakan pentingnya K3 di setiap kesempatan, sehingga seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat umum maupun industri, para cendekiawan, akademisi, organisasi profesi, asosiasi, serta pihak-pihak terkait lainnya termotivasi untuk berperan aktif mendukung arah kebijakan K3 Nasional,” tutup Irwansyah.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain