Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi melantik Brigjen Pol Teguh Yuswardhie sebagai Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Selasa (22/1/2025).

Kegiatan ini digelar di Marketing Center BP Batam, dihadiri oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto beserta para Anggota Bidang, serta para Pejabat Tingkat 2 di lingkungan BP Batam.

Teguh nantinya akan menggantikan Brigjen Pol Rudi Hananto Nugroho yang telah memasuki masa purna.

Teguh Yuswardhie merupakan anggota satuan Polisi Republik Indonesia yang lahir dan menghabiskan masa sekolahnya hingga SMA di Medan, Sumatera Utara. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1995, ia kemudian memulai karirnya di Polda Sumut pada tahun 1996.

Adapun jabatan terakhir yang ia emban adalah Pati Bareskrim Polri dengan pangkat Brigjen Pol.

Pelantikan berjalan dengan penuh khidmat. Setelah pengucapan sumpah, Muhammad Rudi berkesempatan untuk memberikan sambutan dan arahan kepada pejabat yang baru saja dilantik.

Ia secara spesifik menekankan agar Teguh mampu menjaga kekompakan yang sudah terjalin dan tak gentar menghadapi tantangan di lapangan.

“Saya titip jaga kekompakan di lingkungan BP Batam, agar semua pembangunan (infrastruktur) fisik dan kegiatan investasi dapat berjalan lancar di Kota Batam sesuai arahan Presiden RI,” ujar Muhammad Rudi.

Tidak hanya itu, ia mengatakan kekompakan juga menjadi kunci utama suksesnya pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City.

“Ke depannya, mudah-mudahan kehadiran Bapak bisa menjadi pemersatu, baik Forkopimda Provinsi, Kota, dan BP Batam sendiri. Ini nantinya akan berdampak pada proses investasi Kota Batam semakin meningkat di tahun 2025 ini,” pungkasnya.

Di penghujung sambutannya, Muhammad Rudi mengingatkan seluruh Pejabat Tingkat 2 yang hadir untuk menyambut kehadiran Teguh dengan semangat kebersamaan dalam menjaga integritas dan marwah instansi. (RD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain