Connect with us
Amsakar Achmad

Amsakar Terima Kunjungan SECO Swiss, Bahas Tindak Lanjut Program INDOBUS dan Potensi Kerjasama IDSUN Fase 2

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima kunjungan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Switzerland di Kantor Wali Kota Batam, Senin (21/4/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Program INDOBUS dan penjajakan potensi kerja sama melalui Program IDSUN Fase 2.

Amsakar menyampaikan apresiasinya atas hubungan baik yang telah terjalin antara Batam dan SECO selama ini. Ia menegaskan komitmen Kota Batam dalam mengembangkan infrastruktur yang berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan penduduk dan iklim investasi.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan komitmen yang telah terjalin. Apa yang SECO sampaikan mengenai kesejahteraan, pembiayaan publik, dan infrastruktur sangat sejalan dengan arah pembangunan Batam,” kata Amsakar.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas tiga tema utama yang menjadi fokus kerja sama, yaitu kesejahteraan masyarakat, peningkatan kapasitas pembiayaan publik, serta pengembangan infrastruktur berkelanjutan. Program INDOBUS yang selama ini dijalankan SECO bersama mitra lainnya seperti GIZ menjadi salah satu program strategis dalam upaya pengembangan sistem transportasi massal di Batam.

“Pertumbuhan penduduk Batam yang besar menuntut sistem transportasi massal yang efisien. Kehadiran program seperti INDOBUS menjadi solusi yang sangat kami dukung,” tambah Amsakar.

Selain infrastruktur, Pemko Batam juga membuka peluang kerja sama dalam bidang pendidikan seperti program beasiswa, magang, dan pelatihan teknis yang mendukung penguatan sumber daya manusia di Kota Batam.

“Kami terbuka untuk segala bentuk masukan dan saran dari SECO. Mudah-mudahan, kunjungan ini membawa hasil yang konstruktif untuk peningkatan kemitraan ke depan,” tutup Amsakar.

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan mitra internasional, guna mendorong pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan di masa mendatang.

Hadir dalam kunjungan itu, Martin Neussel, Programme Manager – Infrastructure Financing, SECO dan Violette Ruppanner, Head of Economic Cooperation and Development, Embassy of Switzerland in Indonesia serta Dian Septa Rianti, National Programme Officer, Embassy of Switzerland in Indonesia.

Selain itu, perwakilan dari GIZ yakni Ahmad Zacky Ambadar sebagai Senior Advisor, Nameera Dresanala Moerdaning dan Maulana Ichsan Gituri sebagai Advisor.

Kemudian, dari pihak World Bank yakni Griya Rufianne sebagai Urban Specialist dan Renata Simatupang sebagai Urban Economist.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version