Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menandatangani nota kesepahaman dengan PT Impian Anak Indonesia dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan di Rumah Sakit BP Batam (RSBP) di Marketing Centre, Senin (7/7/2025).

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperbaiki sistem informasi manajemen rumah sakit selama tiga bulan ke depan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi BP Batam dalam mendorong transformasi layanan kesehatan yang lebih modern dan efisien.

“Kerja sama ini sudah kami diskusikan sejak lama. Harapannya, dapat memberikan dampak nyata terhadap kualitas layanan di RSBP,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.

Ariastuty menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada tata kelola manajemen yang profesional dan berorientasi pada mutu pelayanan.

“Kami ingin RSBP Batam tumbuh sebagai rumah sakit unggulan, baik di tingkat nasional maupun internasional,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komitmen dari seluruh elemen rumah sakit—mulai dari manajemen hingga staf medis dan non-medis—agar transformasi ini berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Direktur PT Impian Anak Indonesia, Micheal Anando Seng, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan visi perusahaan dalam mendukung kemajuan sektor kesehatan.

Ia berharap, kerja sama ini menjadi langkah awal dari inisiatif berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem pelayanan kesehatan di Batam.

“Semoga kami dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan RSBP Batam,” ucap Micheal.

PT Impian Anak Indonesia adalah perusahaan berbasis produk berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan fokus utama pada pengembangan layanan teknologi kesehatan.

Selama dua terakhir, PT Impian Anak Indonesia telah mengamati dan berdiskusi dengan delapan fasilitas medis di tiga negara untuk sektor optimalisasi rekam medis elektronik (RME), manajemen siklus pendapatan, patient engagement.

“Kami akan membantu RSBP Batam dan menyampaikan beberapa rekomendasi hasil dari pekerjaan kami nantinya. Tujuannya untuk membenahi sistem yang ada,” tutup Micheal.(MT)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain