Connect with us

9info.co.id | BATAM – Tragedi kecelakaan kerja kembali mencoreng wajah industri galangan kapal di Kota Batam. Seorang pekerja subkontraktor bernama M. Raudhul Ma’arif (20), warga Pemda 2, Jalan Medai Raya No. 53, Kecamatan Batu Aji, tewas tragis usai tersengat listrik saat menggunakan mesin gerinda di galangan PT Sumber Marine Shipyard, Tanjunguncang, pada Jumat (8/8/2025) sore.

Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Korban yang merupakan helper gerinda dari perusahaan subkontraktor PT Sinar Lautan Agung tengah melakukan penghalusan bagian dalam tangki kapal jenis semen bar. Nahas, korban diduga tersengat listrik dari mesin gerinda yang cover pelindung belakangnya terlepas saat digunakan.

Sejumlah saksi mata di lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen perusahaan dan pihak kepolisian. Tim evakuasi kemudian membawa korban ke RSUD Embung Fatimah, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andi Pakpahan, membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa penanganan awal telah dilakukan oleh Polsek Batu Aji sebelum kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim Inafis Polresta Barelang menemukan dugaan kuat bahwa korban tewas akibat sengatan listrik dari mesin gerinda yang tidak layak pakai. Sejumlah barang bukti, termasuk alat kerja dan dokumentasi lokasi kejadian, telah diamankan untuk memperkuat penyelidikan.

Pihak kepolisian kini masih mendalami adanya kemungkinan kelalaian dari perusahaan dalam penerapan prosedur keselamatan kerja, termasuk soal kelayakan peralatan dan pengawasan teknis saat pekerjaan dilakukan di dalam tangki kapal yang tergolong area berisiko tinggi.

Insiden ini terjadi hanya berselang beberapa waktu setelah tragedi kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard yang menewaskan lima pekerja. Kejadian demi kejadian ini memperpanjang daftar kelam kecelakaan kerja di sektor galangan kapal di Batam.

Kalangan pekerja dan pemerhati keselamatan kerja mendesak agar standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di industri perkapalan Batam benar-benar ditegakkan, dan pengawasan terhadap kontraktor serta subkontraktor diperketat.

“Berulangnya insiden fatal ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pelaku industri perkapalan di Batam. Jangan tunggu korban berikutnya jatuh,” tegas salah satu aktivis buruh di Kota Batam.

Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di kamar jenazah RSUD dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Sementara itu, proses hukum atas kejadian ini terus bergulir di bawah pengawasan aparat kepolisian. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain