Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengungkapkan bahwa musik merupakan salah satu dari 17 subsektor ekonomi kreatif (Ekraf) yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan industri kreatif di Batam.

Sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali Solidaritas Musisi Indonesia (SOLMI), Disbudpar Batam bersama SOLMI akan menyelenggarakan sebuah acara berskala internasional bertajuk International Rock Friend’z pada 28 September 2025. Kegiatan ini akan digelar di CinCai Cafe, area KBC, Batam Centre.

“Event ini akan melibatkan musisi dan band dari tiga negara. Kami berharap, melalui kolaborasi ini, akses bagi musisi dan penyanyi untuk tampil dan berkiprah di negara tetangga dapat semakin terbuka,” ujar Ardiwinata, Jumat (8/8/2025).

Acara ini rencananya akan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Batam dan dilanjutkan oleh Kepala Dinas Pariwisata. Pertunjukan musik dijadwalkan dimulai pukul 16.30 WIB hingga 23.30 WIB.

Ardiwinata berharap, kegiatan ini dapat didukung oleh mitra, pemangku kepentingan (stakeholder), dan sahabat-sahabat SOLMI agar dapat terus berkelanjutan dan membawa atmosfer positif bagi generasi muda Kota Batam.

“Dengan melibatkan negara tetangga, kami event ini akan menjadi daya tarik kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Batam,” ujarnya.

Ardiwinata mengungkapkan, berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, jumlah wisman yang masuk melalui Batam pada Juni 2025 mencapai 167.469 orang, atau 77,63 persen dari total kunjungan di wilayah Kepri.

Secara keseluruhan, Kepri mencatat 215.722 kunjungan wisman sepanjang Juni 2025. Jumlah tersebut naik 22,31 persen dibandingkan Mei 2025 (month-to-month) dan melonjak 29,19 persen dibandingkan Juni tahun sebelumnya (year-on-year).

Ardiwinata, menyampaikan bahwa dominasi Batam sebagai destinasi utama bukanlah tanpa alasan. “Batam memiliki infrastruktur pariwisata yang lengkap, aksesibilitas yang tinggi, serta terus melakukan inovasi promosi dan event. Ini menjadi magnet kuat bagi wisatawan, terutama dari negara tetangga seperti Singapura,” ujar Ardiwinata.(AW)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain