Connect with us

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8), di Kantor Korporat PLN Batam. Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, bertindak sebagai Pembina Upacara.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini diikuti jajaran direksi, manajemen, pegawai, satuan pengamanan, hingga tenaga alih daya PLN Batam. Seluruh peserta mengikuti upacara dengan penuh semangat nasionalisme. Menambah kekhidmatan, jajaran direksi mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah sebagai wujud penghormatan terhadap kekayaan budaya Indonesia.

Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, mengajak seluruh keluarga besar perusahaan untuk senantiasa mengisi kemerdekaan dengan karya nyata dan kontribusi terbaik, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam lingkup pekerjaan.

“Upacara ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan semangat persatuan dan inovasi dalam membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Dengan tema ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’, kita diajak untuk terus bekerja bersama demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa. Semangat ini harus menjadi pedoman dalam setiap langkah kita di PLN Batam,” ujar Kwin Fo.

Sejalan dengan semangat tersebut, PLN Batam juga menegaskan dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam mewujudkan kedaulatan energi, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta penguatan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menjadi pijakan penting agar pembangunan nasional semakin inklusif dan berkeadilan.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Batam. Bantuan tersebut berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Batam.

“Pekerja rentan adalah mereka yang berpenghasilan rendah, bekerja dengan kondisi di bawah standar, serta memiliki pekerjaan yang tidak stabil. Perlindungan ini penting sebagai mitigasi risiko yang dapat menyebabkan hilangnya penghasilan pekerja dan keluarganya, khususnya bagi kelompok rentan terkait gender, usia, maupun kondisi disabilitas,” jelas Kwin Fo.

Sejak 2021 hingga 2024, PLN Batam secara konsisten telah mendaftarkan lebih dari 4.500 pekerja rentan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Tahun 2025 terasa istimewa, sebab PLN Batam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dengan memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 pekerja rentan di Kota Batam. Semoga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pekerja dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam meningkatkan jaminan sosial bagi para pekerja,” bebernya lagi.

Sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 RI, PLN Batam juga menghadirkan program spesial bertajuk “Semarak Kemerdekaan”. Program ini memberikan diskon biaya tambah daya hingga 80 persen bagi pelanggan rumah tangga 1 phasa, berlaku mulai 15 hingga 30 Agustus 2025.

“Program ini adalah bentuk apresiasi PLN Batam kepada pelanggan sekaligus upaya menghadirkan akses listrik yang lebih besar dengan biaya terjangkau. Kami berharap kemudahan tambah daya ini memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkas Kwin Fo.

Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan cukup membawa identitas diri dan bukti pembayaran rekening listrik terakhir ke Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batam Center, Nagoya, Batu Aji, atau Tiban.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain