Connect with us

9info.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memimpin apel gabungan seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam. Usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Usai apel gabungan tersebut, Rudi bersama Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid dan seluruh OPD Pemko Batam menggelar halal bihalal bersama pegawai.

Rudi mengatakan halal bihalal dilakukan tentunya sebagai mementum untuk saling memaafkan jika selama bekerja membangun Kota Batam. Pihaknya juga mengajak kepada para pegawai untuk kembali bekerja melayani masyarakat.

Sebagai pimpinan, Rudi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam. Jika menurutnya selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan di hati para pegawainya.

“Alhamdulillah hari ini seluruh pegawai atau PNS di lingkungan Pemko Batam masuk kembali,” kata Rudi, Senin (9/5/2022).

Meskipun ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian PANRB terkait diizinkannya ASN untuk work from home (WFH) seminggu ke depan, hal itu tidak dilakukan Pemko Batam.

“Kota Batam tidak dilakukan WFH karena kita satu pulau yang terpisah dengan daratan seperti di Jawa,” kata Rudi.

Karena itu dipastikannya seluruh layanan di Pemko Batam saat ini kembali normal seperti biasa. Karena itu dirinya juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk tidak menambah libur usai Hari Raya Idul Fitri.

Kemudian, bagi pegawai yang tidak hadir di hari pertama Rudi juga mengatakan akan diserahkan kepada setiap OPD masing-masing. Terkait sanksi tentunya akan mengacu pada aturan yang ada.

”Yang hari ini tidak masuk nanti OPD masing-masing, sanksi pasti ada sebagai mana aturan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Rudi juga mengajak seluruh ASN Pemko Batam untuk terus mendukung penuh rencana proyek besar yang saat ini tengah dikerjakan pemerintah.

Di antaranya seperti pembangunan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, peningkatan infrastruktur jalan, Pelabuhan Batuampar dan juga pengembangan Kawasan Ekonomi Khususus (KEK) Kesehatan.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain