9info.co.id – Pelaksanaan Musyawarah Cabang ( Harungguan Balei ) Himpunan Masyarakat Simalungun Indonesia (HMSI) DPC Kota Batam dilaksanakan di Ballroom Hotel SP Batu Aji, Minggu, (8/5/22).
Dilaksanakanya Muscab Ke -2 ini, setelah berakhirnya masa kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Masyarakat Simalungun Indonesia ( DPC HMSI) Kota Batam periode 2016 – 2021. Antusias Warga Simalungun yang ada di kota Batam pun tampak terlihat dalam Pelaksanaan Muscab HMSI ini, Salah satunya, dari 33 Harungguan (Komunitas), Mulai dari Komunitas Marga marga yang berasal dari Kabupaten Simalungun, Komunitas parsahutaaon ( Asal Kampung), hampir seluruh Komunitas mengirimkan perwakilan mereka untuk mengikuti Muscab HMSI ini.
Para Calon Ketua HMSI Kota Batam yang ikut bertanding dalam Muscab HMSI
Ketua Panitia Ir.Laiden E.Purba Menyatakan,” Muscab Ke 2 dilaksanakan Atas komitment dan Kesepahaman dari seluruh Warga Simalungun yang ada di Batam,” jelasnya. ” Saat ini Jumlah Penduduk Warga Simalungun di Kota Batam Sudah Mencapai Angka sekitar 5000 Jiwa, Sehingga Sudah selayaknya Suku Simalungun memiliki wadah untuk mempersatukan Komunitas komunitas yang ada tanpa memandang Perbedaan Agama , Marga, dan Asal Kampungnya,” tambahnya.
Adapun Thema yang diangkat Dalam Muscab ini, ” Dengan Semangat Kebersamaan untuk meningkatkan ekonomi Kreatif dan UMKM Masyarakat Simalungun kota Batam , Serta demi Kwalitas Organisasi dan Kepemimpinan Yang Lebih baik,”
Dalam Menggapai Kepemimpinan yang lebih baik dalam organisasi HMSI DPC Kota Batam. Dihadapan Tokoh masyarakat Simalungun Kepri dan Kota Batam, Djasarmen Purba, Anggota DPD RI dari Dapil Kepri Richard Pasaribu dan Pengurus DPD HMSI Provinsi Kepri, oleh Edward Banner Purba, Pemilihan Badan Pengurus Harian Himpunan Masyarakat Simalungun Indonesia (HMSI) DPC Kota Batam disepakati agar Bacalon harus terlebih dahulu mendapatkan minimal tiga dukungan baik dari tuppuan marga maupun komunitas yang telah ditetapkan dalam Muscab.
PARA PENGURUS HMSI KOTA BATAM PERIODE 2022-2027
Setelah menyepakati Tatib dan tata cara pemilihan. dalam Muscab HMSI ke II ini, Ir. laiden E.Purba Pun Terpilih menjadi Ketua HMSI dengan perolehan 20 Suara, disusul oleh Berton Purba dengan perolehan 18 suara, Disusul oleh Togar Damanik 7 Suara, dan Sarmudin Sinaga 4 suara. Setelah Terpilih secara Voting Suara Terbanyak, Laiden Purba Pun menetapkan Struktur Kepengurusan DPC HMSI Batam.
Ketua. : Ir.Laiden E.Purba Waka I : CSy. Rahmat A.K Purba Waka II. : Togar Damanik ,SH. Waka III : Rahendy Purba Waka IV : St. Dahlan Garingging
Sekretaris : Parlindungan Girsang,SE Waka Sek I : Wasden Turnip,SH Waka Sek II : Rahman Damanik
Bendahara : Sarmudin Sinaga,ST Waka Bend I : Jeck Junior Purba Waka Bend II : Nellida Purba
KETUA HMSI KOTA BATAM TERPILIH, Ir.LAIDEN PURBA
Terpilihnya Laiden Purba Menjadi Ketua HMSI Kota Batam diharapkan mampu membawa perubahan dan Semangat Kebersamaan untuk meningkatkan ekonomi Kreatif dan UMKM Masyarakat Simalungun kota Batam , Serta demi Kwalitas Organisasi dan Kepemimpinan Yang Lebih baik.(Mat)
Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat
9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.
Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.
Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.
“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.
“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.
Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)