Connect with us

9info.co.id – Pelaksanaan Musyawarah Cabang ( Harungguan Balei ) Himpunan Masyarakat Simalungun Indonesia (HMSI) DPC Kota Batam dilaksanakan di Ballroom Hotel SP Batu Aji, Minggu, (8/5/22).

Dilaksanakanya Muscab Ke -2 ini, setelah berakhirnya masa kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Masyarakat Simalungun Indonesia ( DPC HMSI) Kota Batam periode 2016 – 2021.
Antusias Warga Simalungun yang ada di kota Batam pun tampak terlihat dalam Pelaksanaan Muscab HMSI ini, Salah satunya, dari 33 Harungguan (Komunitas), Mulai dari Komunitas Marga marga yang berasal dari Kabupaten Simalungun, Komunitas parsahutaaon ( Asal Kampung), hampir seluruh Komunitas mengirimkan perwakilan mereka untuk mengikuti Muscab HMSI ini.

Para Calon Ketua HMSI Kota Batam yang ikut bertanding dalam Muscab HMSI

Ketua Panitia Ir.Laiden E.Purba Menyatakan,” Muscab Ke 2 dilaksanakan Atas komitment dan Kesepahaman dari seluruh Warga Simalungun yang ada di Batam,” jelasnya.
” Saat ini Jumlah Penduduk Warga Simalungun di Kota Batam Sudah Mencapai Angka sekitar 5000 Jiwa, Sehingga Sudah selayaknya Suku Simalungun memiliki wadah untuk mempersatukan Komunitas komunitas yang ada tanpa memandang Perbedaan Agama , Marga, dan Asal Kampungnya,” tambahnya.

Adapun Thema yang diangkat Dalam Muscab ini, ” Dengan Semangat Kebersamaan untuk meningkatkan ekonomi Kreatif dan UMKM Masyarakat Simalungun kota Batam , Serta demi Kwalitas Organisasi dan Kepemimpinan Yang Lebih baik,”

Dalam Menggapai Kepemimpinan yang lebih baik dalam organisasi HMSI DPC Kota Batam. Dihadapan Tokoh masyarakat Simalungun Kepri dan Kota Batam, Djasarmen Purba, Anggota DPD RI dari Dapil Kepri Richard Pasaribu dan Pengurus DPD HMSI Provinsi Kepri, oleh Edward Banner Purba, Pemilihan Badan Pengurus Harian Himpunan Masyarakat Simalungun Indonesia (HMSI) DPC Kota Batam disepakati agar Bacalon harus terlebih dahulu mendapatkan minimal tiga dukungan baik dari tuppuan marga maupun komunitas yang telah ditetapkan dalam Muscab.

PARA PENGURUS HMSI KOTA BATAM PERIODE 2022-2027

Setelah menyepakati Tatib dan tata cara pemilihan. dalam Muscab HMSI ke II ini, Ir. laiden E.Purba Pun Terpilih menjadi Ketua HMSI dengan perolehan 20 Suara, disusul oleh Berton Purba dengan perolehan 18 suara, Disusul oleh Togar Damanik 7 Suara, dan Sarmudin Sinaga 4 suara.
Setelah Terpilih secara Voting Suara Terbanyak, Laiden Purba Pun menetapkan Struktur Kepengurusan DPC HMSI Batam.

Ketua. : Ir.Laiden E.Purba
Waka I : CSy. Rahmat A.K Purba
Waka II. : Togar Damanik ,SH.
Waka III : Rahendy Purba
Waka IV : St. Dahlan Garingging

Sekretaris : Parlindungan Girsang,SE
Waka Sek I : Wasden Turnip,SH
Waka Sek II : Rahman Damanik

Bendahara : Sarmudin Sinaga,ST
Waka Bend I : Jeck Junior Purba
Waka Bend II : Nellida Purba

KETUA HMSI KOTA BATAM TERPILIH, Ir.LAIDEN PURBA

Terpilihnya Laiden Purba Menjadi Ketua HMSI Kota Batam diharapkan mampu membawa perubahan dan Semangat Kebersamaan untuk meningkatkan ekonomi Kreatif dan UMKM Masyarakat Simalungun kota Batam , Serta demi Kwalitas Organisasi dan Kepemimpinan Yang Lebih baik.(Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain