Connect with us


9info.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan bantuan kendaraan berupa bus kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Batam, pada Senin (1/8/2022).

Sebanyak 2 unit bus yang terdiri dari 1 bus untuk operasional sekolah dan 1 unit bus untuk kegiatan praktikum. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan SMK ini dilahirkan oleh pemerintah untuk mempersiapkan siswa-siswi dengan maaing-masing standard kompetensi yang dimilikinya, untuk langsung terjun kedunia kerja.

“Lulusan SMK itu indikator keberhasilannya yakni seberapa banyak lukusan tersebut bisa terserap oleh kawasan-kawasan industri yang ada,” imbuhnya.

“Alhamdulillah, di Batam ini sangat banyak sekali kawasan industri. Kalau saya tidak salah di Batam ini ada sekitar 49 kawasan industri. Dan, jumlah industrialnya sebanyak 400 industri skala menengah dan besar. Ini menjadi peluang pasar kerja untuk lulusan SMK,” harapnya.

Dalam kesempatan itu Gubernur juga berpesan kepada pihak sekolah, supaya bisa mempergunakan dengan sebaik-baiknya bantuan kendaraan operasional dan praktikum ini dengan sebaik-baiknya.

“Untuk saat ini kita hanya bisa memberinya bus second. Mudah-mudahan nanti jika kita memiliki anggaran lebih, makanya kita akan berikan bus yang baru,” harapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Sekolah SMKN 6 Batam, Deden Suryana mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang telah memberikan bantuan bus untuk transportasi sekolah dan bus untuk praktikum.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kepri yang telah memberikan bantuan bus ini. Semoga bantuan ini menjadi manfaat buat sekolah SMKN 6 Batam,” ujar Deden dalam sambutannya.

Dia mengatakan Sekolah Menengah Kejuruan adalah merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang bertujuan menghasilkan tenaga kerja ditingkat menengah.

Sebagai lembaga pendidikan formal, SMK turut bertanggungjawab dalam pembenahan peningkatan keahlian dan keterampilan siswa dalam mencetak tenaga kerja yang berkualitas dan terpercaya yang siap memasuki pasar tenaga kerja baik skala regional maupun global.

“Keterserapan lulusan di pasar industri menjadi salah satu parameter keberhasilan dari sekolah kejuruan,” ungkapnya.

Lanjutnya, revitalisasi SMK yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu SMK dengan dua orientasi baru.

Pertama, mengantisipasi datangnya gelombang Revolusi Industri 4.0 dengan segala teknologi desruptif yang menyertainya. Dan kedua, orientasi pengembangan keunggulan potensi wilayah sebagai keunggulan nasional untuk menciptakan daya saing bangsa.

Masih menurut Deden, SMKN 6 Batam yang berdiri sejak tahun 2010 dan berlokasi di Kawasan Industri Kabil, menjadi salah satu SMK di Batam yang terletak di kawasan industri. Hal ini menunjukan bahwa SMKN 6 Batam memiliki  posisi dan peran penting dalam kawasan ini sebagai pemasok tenaga kerja yang terampil.

“Pada awal perkembangannya, sekolah kami memiliki keterbatasan sarana prasarana dan bahkan minim fasilitas praktik. Kondisi ini tentu saja akan menimbulkan kesenjangan antara pemahaman teori dan praktik yang pada akhirnya akan menghasilkan mutu lulusan yang rendah,” imbuhnya

Lalu, demikian juga dengan kondisi guru yang jumlahnya terbatas dan kurang memiliki pengalaman praktik atau bekerja di industri akan berdampak pada Iklim pembelajaran disekolah yang tidak berorientasi kerja.

“Banyak lulusan dari sekolah kami juga ternyata sulit untuk memasuki dunia kerja dikarenakan bukan hanya minim keahlian tetapi juga relevansi kompetensi yang diajarkan di sekolah tidak sesuai dengan kondisi di dunia industri,” jelasnya.

Untuk itu dalam rangka meningkatkan mutu dan relevansi pembelajaran yang berorientasi kepada pembentukan karakter dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, selain peningkatan dan perbaikan sarana prasarana sekolah, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga pengajar dan kurikulum.

Dalam proses pendidikan di SMK, keterlibatan pihak industri dalam proses pembelajaran menjadi sangatlah penting, karena perkembangan teknologi maupun proses dalam produksi/jasa yang sangat pesat terjadi selama ini.

Pelaksanaaan kerjasama kemitraan antara industri dan SMK yang saling menguntungkan akan mampu menjawab tantangan bahwa SMK dapat menyiapkan tenaga kerja yang terampil yang bukan hanya siap kerja tetapi juga siap pakai.

“Alhamdulillah sejak digulirkannya Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2016 dan dengan dukungan mitra mitra industri khususnya Kawasan Industri Kabil, perlahan namun pasti kami mampu mengoptimalkan dukungan tersebut sehingga kami mendapat banyak program dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan,” ujar Deden.

Masih kata Deden, kondisi SMKN 6 Batam saat ini memiliki 5 konsentrasi Keahlian yaitu Teknik Pemesinan, Teknik Komputer & Jaringan, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Alat Berat serta Teknik Pengelasan, dengan jumlah guru dan karyawan mencapai 100 orang dan dengan jumlah siswa mencapai 1.700 orang.

“Pada PPDB tahun ini animo masyarakat yang ingin memasuki SMKN 6 Batam sangat tinggi, dari total 950 pendaftar kami hanya bisa menyerap 800 siswa baru dikarenakan kondisi ruang kelas yang belum tercukupi. Sehingga dari total 43 Rombel kami hanya memiliki 19 Ruang kelas yang berakibat pada pelaksanaan pembelajaran dengan sistem Double shift,” jelasnya.

Lalu, demikian juga dengan status dan kondisi lahan SMKN 6 Batam saat ini yang memiliki lahan seluas 2 Hektare, baru teregistrasi atau terdaftar seluas 1,1 hektare sisanya masih dalam proses pengurusan di BP Batam.

“Mudah-mudahan dengan penyelesaian sisa lahan tersebut kami dapat segera merealisasikan master plan SMKN 6 Batam dan Insya Allah mampu menampung siswa sebanyak 3000-4000 siswa,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, sebagai bentuk komitmen dan kepedulian dari mitra-mitra Industri yang sangat luar biasa dalam mendukung peningkatan kinerja dan kualitas sumber daya manusia di SMK, pihaknya juga melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara SMKN 6 Batam dengan Mitra industri yakni, PT. Citra Tubindo Tbk, PT. CPPI, PT. Louis Alain, PT. Fiber Networking Indonesia, PT. BBS, PT. Etowa, PT. Agung Toyota Batu Ampar. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tiga Kali Konfirmasi Diabaikan, Dishub Batam Bungkam soal Kecelakaan Maut Bus Pariwisata HKBP Tembesi Indah

Diam Seribu Bahasa, Dishub Batam Tak Jawab Konfirmasi Soal Legalitas Bus Pariwisata Maut di Pantai Glory

9info.co.id | BATAM –  Sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang belum memberikan tanggapan atas serangkaian upaya konfirmasi media terkait kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah menuai sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, sedikitnya tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan melalui jalur berbeda belum memperoleh respons dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si.

Padahal, konfirmasi tersebut berkaitan dengan insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Pantai Glory Melur, Kecamatan Galang, pada Sabtu (20/6/2026) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, puluhan korban luka-luka, serta kerugian material.

Media telah melayangkan Surat Konfirmasi Nomor 23/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, berisi sejumlah pertanyaan mengenai pengawasan operasional bus pariwisata, legalitas kendaraan, hasil uji KIR, hingga transparansi data kepemilikan armada yang mengalami kecelakaan. Namun, hingga batas waktu lima hari kerja sebagaimana tercantum dalam surat tersebut berakhir, belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Tiga Kali Upaya Konfirmasi

Berdasarkan catatan redaksi, upaya memperoleh klarifikasi dilakukan secara bertahap.

Konfirmasi pertama dilakukan pada 26 Juni 2026 melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dishub Kota Batam. Pesan tersebut tidak mendapat balasan.

Konfirmasi kedua kembali dikirim melalui aplikasi yang sama pada 20 Juli 2026, bersamaan dengan penyampaian substansi pertanyaan yang menjadi perhatian publik. Hasilnya pun sama, tanpa respons.

Selanjutnya, pada Senin (27/7/2026), wartawan mengirimkan foto surat konfirmasi beserta bukti pengiriman (resi) melalui WhatsApp pribadi Kepala Dinas sebagai bentuk pemberitahuan bahwa surat resmi telah diterima. Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut juga belum dibalas.

Media juga belum menerima tanggapan dari sekretariat maupun pejabat yang mewakili Dinas Perhubungan Kota Batam.

Sorotan Pasca Kecelakaan Maut

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalur menuju Pantai Glory Melur tersebut memicu perhatian luas masyarakat.

Bus pariwisata yang membawa rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah diduga kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan dengan kondisi turunan dan tikungan tajam sebelum akhirnya terguling.

Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa, puluhan korban luka, serta memunculkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan transportasi wisata di Kota Batam.

Pasca kejadian, kritik datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, S.H., menilai pengawasan terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di Batam masih belum optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan angkutan wisata agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tiga Persoalan yang Dipertanyakan DPRD

Dalam pernyataannya, DPRD menyoroti sedikitnya tiga aspek penting.

Pertama, legalitas dan kelayakan kendaraan, termasuk kejelasan status uji KIR bus yang mengalami kecelakaan serta kelengkapan dokumen operasionalnya.

Kedua, transparansi informasi, terutama mengenai identitas pemilik maupun perusahaan pengelola armada bus yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ketiga, pengawasan operasional, yang dinilai perlu diperkuat melalui inspeksi rutin terhadap kendaraan pariwisata yang beroperasi di Batam.

Isi Surat Konfirmasi

Surat resmi yang dikirimkan media kepada Dishub Batam meminta penjelasan mengenai tiga hal pokok, yakni: Tanggapan Dishub terhadap kritik DPRD mengenai lemahnya pengawasan operasional bus pariwisata.

Status legalitas kendaraan serta hasil uji KIR bus yang mengalami kecelakaan di Pantai Glory.
Transparansi mengenai kepemilikan armada dan komitmen Dishub dalam membuka informasi perizinan kepada masyarakat.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat jawaban resmi atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.


Transparansi Informasi Jadi Sorotan

Tidak adanya tanggapan terhadap surat konfirmasi yang telah disampaikan melalui berbagai jalur dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memperoleh keberimbangan informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada narasumber menggunakan hak jawab sebelum suatu pemberitaan dipublikasikan.

Di sisi lain, masyarakat, khususnya keluarga korban dan pengguna jasa transportasi wisata, masih menunggu kepastian mengenai sejumlah aspek penting, antara lain:

Apakah bus yang mengalami kecelakaan telah memenuhi persyaratan administrasi dan lulus uji KIR?
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan armada tersebut?

Langkah apa yang akan ditempuh Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kecelakaan serupa?

Hak Jawab Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si., belum memberikan tanggapan atas tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Dinas Perhubungan Kota Batam untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan apabila diterima, akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. (Tim IWO).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain