Punguan marga Batak dari keturunan Raja Manullang mendeklarasikan diri di Gedung Serba Guna HKBP Batu Aji Lama Batuaji
9info.co.id – Pentingnya menjalin rasa persatuan khususnya dalam budaya suku Batak tidak diragukan lagi. Bahkan, konon dari sejarah bangso Batak yang terdiri dari marga-marga itu dikenal lewat rasa solidaritas yang sangat tinggi sejak adanya peradaban bangso Batak khususnya di Indonesia.
Metode orang Batak dalam mengikat tali silaturahmi dan menguatkan serta melestarikan adat budaya Batak biasanya dengan membentuk sejenis wadah dalam lingkup persatuan marga, atau lazim disebut sebagai punguan marga.
Kali ini di Kota Batam, punguan marga Batak dari keturunan Raja Manullang mendeklarasikan diri di Gedung Serba Guna HKBP Batu Aji Lama, Sabtu(30/7/2022).
Perlu diketahui silsilah marga Manullang adalah anak ke-enam dari Siraja Oloan (Naibaho, Sihotang, Bakara, Sinambela, Sihite dan Manullang).
Manullang yang selalu bekerja keras, gigih, jujur dan bercita-cita luhur agar keturunannya memperoleh kesejahteraan lahir dan batin.
Leluhur marga Manullang berasal dari Huta Bakkara Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Seiring dengan perkembangan zaman dan semangat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, keturunan marga Manullang telah mengalami pertumbuhan yang cukup besar dan bermukim di sejumlah kota di Indonesia dan di beberapa negara di dunia.
Di Kota Batam jumlah keturunan marga Manullang diperkirakan sudah mencapai 500 Kepala Keluarga atau sekitar 1.500 jiwa yang berprofesi sebagai pengusaha, aparat militer dan kepolisian, karyawan swasta, dan pegawai pemerintahan.
Mengingat marwah dari leluhur Manullang agar selalu setia tolong menolong dalam suka dan duka serta mempererat tali persaudaraan maka telah diadakan pertemuan para sesepuh, pengurus wilayah, dan perwakilan anggota masing-masing wilayah dengan tujuan membentuk punguan Parsadaan Toga Manullang Boru- Bere – Ibebere (Partogam) Se- Kota BATAM.
Adapun susunan kepengurusan PARTOGAM di Kota Batam yang telah dikukuhkan, hari Sabtu(30/7/2022) sebagai berikut :
PENASEHAT
1. Ir. Saharman Manullang (Op. Si Louven)/br. Hutajulu 2. Johny Manullang (Op. Si Raja)/br. Tamba 3. Leonard Manullang (Op. Si Baryl)/br. Sitanggang 4. Dulman Manullang (A. Cindy)/br. Matondang 5. Ir. Ferry Wise Manullang, MM (A. Ondo)/br. Hasibuan
PANITIA DEKLARASI
Ketua Umum : Maruhum Manullang (A. Chris)/br. Simanjuntak Wakil Ketua : Amron Manullang (A. Lique)/br. Keliat Sekretaris Umum : Jusnar Manullang, AMd. (A. Dejuan)/br. Munthe Wakil Sekretaris : Marudut Sinaga, AMd (A. Felicia)/br. Manullang Bendahara Umum : Timbul Nainggolan (A. Gaby)/br. Manullang Protokol/MC : 1. Sanggam Manullang (A. Febi)/br. Sagala 2. St. Ridwan Manullang (A. Untung)/br. Siburian 3. Rudolf Manullang (A. Melva)/br. Situmorang 4. Afrizal Manullang (A. Jessica)/br. Pasaribu 5. Hendra Manullang (A. Feli)/br. Simbolon
KOORDINATOR WILAYAH
1. Batu Aji : St. Listen Manullang (A. Edu)/br. Sitorus 2. Sei Beduk : Oloan Manullang (A. Erwin)/br. Hasibuan 3. Tiban/Sekupang : Aplen Manullang (A. Samuel)/br. Tampubolon 4. Batam Timur : Hotler Manullang (A. Ianang)/br. Tampubolon 5. Punggur/Nongsa : Saham Manullang (A. Damian)/br. Damanik 6. Batam Kota : St. Manaek Manullang (A. Rimbun)/br. Siburian.
Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Rudi Panjaitan(mewakili Walikota Batam) Anggota DPR RI, Sturman, anggota DPD-RI Richard Pasaribu, anggota DPRD Kota Batam, Erikson Pasaribu, Tumbur Hutasoit dan Tumbur Sihaloho dan seluruh keluarga besar marga Manullang se-Kota Batam. (*/lsm)
Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal
9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.
Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.
Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.
Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.
“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.
Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).