Connect with us

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi meninjau progress pertumbuhan pohon kayu Jati Emas di kawasan Taman Dang Anom pada Selasa, (3/1/2023) sore.

Dalam peninjauan tersebut, Muhammad Rudi turut menebar pupuk ke beberapa pohon kayu Jati Emas yang sebelumnya telah ditanam pada 24 Agustus 2022 dengan jumlah sekitar 12.000 batang pohon.

Ditemui disela-sela kegiatan, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa peninjauan ini ia lakukan dalam rangka melihat progress pertumbuhan pohon-pohon kayu Jati Emas yang telah ditanam agar tumbuh sesuai dengan harapan.

“Saya datang ke sini karena ingin melihat langsung seberapa jauh progress pertumbuhan pohon ini, apakah dia tumbuh sesuai harapan atau tidak,” kata pria yang juga menjabat sebagai Walikota Batam ini.

“Ternyata setelah kita tinjau, mayoritas pohon tumbuh dengan baik namun ada juga yang harus diberikan perhatian khusus karena tumbuh kurang sempurna,” ujar Rudi.

Ia berharap agar masyarakat Batam dapat merawat pohon Jati Emas yang telah ditanam tersebut untuk keasrian kota.

“Saya berharap para pegawai BP Batam dan masyarakat Batam untuk bersama-sama merawat pohon kayu Jati Emas ini agar tumbuh dengan baik sehingga keasrian Batam kedepannya dapat kita nikmati,” harap Rudi.

“Tahun 2023 ini BP Batam akan memulai pelebaran jalan dari Batu Ampar hingga ke Nongsa dan akan selesai pada 2024 sehingga nanti pasti akan banyak pohon yang ditebang untuk membuka akses jalan dan pohon kayu Jati Emas yang telah kita tanam ini saya proyeksikan sebagai gantinya,” imbuh Rudi.

Rudi turut menyampaikan bahwa di bawah pohon kayu Jati Emas ini nantinya akan dibangun pedesterian sehingga pohon-pohon ini tidak hanya berfungsi sebagai objek penghijauan namun dapat juga digunakan sebagai tempat berteduh para pejalan kaki.

Hadir mendampingi Kepala BP Batam yakni Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh Suharto Pranoto, Anggota Bidang Pengusahaan Wan Darussalam, Kepala Biro Umum Budi Susilo, Plt. Direktur Infrastruktur Kawasan Ponco Indro Subekti serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. (*/lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Berantas Narkobanya, Jaga Ekonomi Batam: PSI Lubuk Baja Dorong Penindakan Tegas dan Kepastian Usaha

Berantas Narkobanya, Jaga Ekonomi Batam: PSI Lubuk Baja Dorong Penindakan Tegas dan Kepastian Usaha

9info.co.id | BATAM – Penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik.

Menyikapi hal tersebut, Ketua PSI Lubuk Baja Edy Putra menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus didukung penuh. Namun, penegakan hukum juga perlu dilakukan secara proporsional dan terukur agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian, pariwisata, dunia usaha, dan mata pencaharian masyarakat Batam.

Menurut Edy, perang terhadap narkoba harus diarahkan secara tegas kepada jaringan, pengedar, bandar, maupun pihak yang terbukti terlibat. Kasus yang melibatkan oknum atau tempat usaha tertentu tidak boleh kemudian menimbulkan stigma terhadap seluruh industri hiburan malam di Batam.

“Kami mendukung penuh aparat memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada kompromi terhadap peredaran narkotika. Tetapi kita juga harus memastikan pemberantasan narkoba tidak berkembang menjadi persoalan yang justru mematikan ekonomi Batam. Yang harus diberantas adalah narkobanya, bukan usaha legalnya dan bukan mata pencaharian masyarakat,” tegas Edy, Selasa (25/8/2026) malam.

Ia mengatakan Batam memiliki karakter ekonomi yang berbeda dengan daerah lain. Sebagai kota industri, perdagangan, investasi, dan pariwisata, berbagai sektor ekonomi di Batam saling berkaitan.

Industri hiburan, kata dia, merupakan salah satu bagian dari ekosistem pariwisata yang ikut menggerakkan hotel, restoran, transportasi, UMKM, tenaga keamanan, pekerja hiburan, hingga berbagai usaha pendukung lainnya.

“Kalau satu sektor terganggu, dampaknya bisa menjalar ke sektor lain. Karena itu, kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai upaya memberantas narkoba justru membuat wisatawan takut datang, investor ragu, pengusaha resah, dan pekerja kehilangan penghasilan,” ujarnya.

Menurut Edy, Batam harus menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa kota ini mampu bersikap tegas terhadap narkoba sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian kepada dunia usaha.

“Batam harus tegas terhadap narkoba, tetapi jangan sampai kemudian dipersepsikan sebagai kota yang tidak ramah terhadap usaha dan pariwisata. Kita ingin Batam aman dan bersih dari narkoba, tetapi ekonominya tetap hidup dan pariwisatanya terus tumbuh,” katanya.

Edy menilai persoalan yang terjadi di sejumlah THM di Batam dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Batam untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola industri hiburan malam.

Penindakan hukum terhadap setiap pelanggaran, menurutnya, harus tetap berjalan. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memberikan kejelasan mengenai aturan, perizinan, kewajiban pengusaha, serta standar keamanan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Ia juga menyoroti pernyataan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin beberapa hari lalu yang menegaskan bahwa THM di Batam tetap diperbolehkan beroperasi sepanjang memiliki izin dan tidak menjadi tempat transaksi maupun peredaran narkotika.

“Pernyataan Kapolda sangat jelas. THM bukan dilarang. Yang dilarang adalah narkoba dan segala bentuk peredarannya. Ini harus menjadi pegangan bersama. Jangan sampai masyarakat atau wisatawan menangkap kesan bahwa seluruh industri hiburan di Batam identik dengan persoalan narkoba,” tegasnya.

Karena itu, Edy mendorong Dinas Pariwisata Kota Batam bersama instansi terkait untuk mengambil langkah konkret dalam memberikan kejelasan kepada para pengusaha THM.

Menurutnya, kepastian mengenai aturan dan standar operasional penting agar para pelaku usaha mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi sekaligus memiliki panduan yang jelas dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan usahanya.

“Pengusaha THM membutuhkan kejelasan di tengah berbagai isu yang berkembang. Semua harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpastian,” ujarnya.

Edy mengusulkan Pemerintah Kota Batam mempertemukan Dinas Pariwisata, kepolisian, Satpol PP, dan para pengusaha THM dalam satu forum resmi.

Forum tersebut dapat menjadi ruang untuk menyusun standar bersama mengenai keamanan, pencegahan narkotika, pengawasan pengunjung, penggunaan CCTV, pemeriksaan internal, hingga mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi peredaran narkoba.

“Jangan sampai pengusaha hanya berhadapan dengan pemerintah ketika terjadi razia atau pelanggaran. Pemerintah perlu hadir sebelum masalah terjadi. Berikan pembinaan, tetapkan standar yang jelas, dan bangun komunikasi yang baik,” katanya.

Edy juga mengingatkan agar pemberitaan mengenai penindakan terhadap THM tidak menimbulkan persepsi bahwa seluruh tempat hiburan di Batam merupakan lokasi peredaran narkoba.

“Kalau ada tempat yang terbukti melakukan pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum. Kalau ada pengusaha yang terbukti terlibat, tindak tegas. Tetapi jangan semua pengusaha dan pekerja di sektor ini ikut dicap negatif. Kita harus membedakan antara pelaku kejahatan dengan pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara legal dan taat aturan,” tegasnya.

Ia menilai keberlangsungan sektor hiburan memiliki kaitan langsung dengan perputaran ekonomi masyarakat. Banyak pekerja lokal menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut. Begitu pula pelaku UMKM, pengemudi transportasi, pekerja hotel, restoran, petugas keamanan, pemasok barang, serta berbagai usaha pendukung lainnya.

“Jangan melihat THM hanya sebagai tempat hiburan. Ada rantai ekonomi yang panjang di belakangnya. Ada masyarakat yang bekerja, ada keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka, ada hotel dan restoran yang mendapatkan manfaat, dan ada sektor transportasi yang ikut bergerak. Karena itu, penanganan satu persoalan harus dilakukan secara tepat agar tidak berdampak pada mata pencaharian masyarakat yang menjalankan usahanya secara legal,” ujarnya.

Menurut Edy, pemberantasan narkoba dan penguatan pariwisata di Kota Batam bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan bersamaan.

“Pariwisata tidak akan tumbuh tanpa keamanan. Tetapi dunia usaha juga tidak akan berkembang tanpa kepastian. Karena itu, solusinya bukan mematikan industrinya, melainkan membersihkan industri dari narkoba dan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan,” katanya.

Ia menegaskan Batam harus dibangun sebagai kota yang aman bagi masyarakat, wisatawan, dan investor. Penegakan hukum terhadap narkoba, menurutnya, justru harus menjadi bagian dari upaya memperkuat citra Batam.

“Jangan sampai wisatawan melihat pemberitaan tentang narkoba lalu menyimpulkan Batam tidak aman. Justru kita harus menunjukkan bahwa Batam aman karena aparatnya tegas terhadap narkoba, pemerintah mampu melakukan pengawasan, dan pelaku usaha memiliki komitmen menjaga lingkungan usahanya tetap bersih,” ujarnya.

Edy juga mendorong pemerintah memberikan apresiasi kepada pengusaha yang memiliki komitmen menjaga tempat usahanya bebas narkoba. Salah satu bentuknya dapat berupa standar atau sertifikasi bagi tempat hiburan yang memenuhi persyaratan keamanan, memiliki CCTV, petugas keamanan terlatih, serta prosedur pencegahan dan pelaporan terkait narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola THM, pekerja, dan masyarakat harus memiliki tanggung jawab bersama.

“Kalau ada pengusaha menemukan indikasi narkoba, mereka harus tahu harus melapor ke mana dan bagaimana mekanismenya. Jangan sampai mereka takut melapor karena justru dianggap terlibat. Kita membutuhkan kerja sama, bukan saling mencurigai,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa sikap PSI Lubuk Baja bukan untuk membela THM yang melakukan pelanggaran. Pihaknya mendukung penindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika.

Namun, Edy meminta penindakan tetap diarahkan kepada pelaku dan jaringan yang melakukan kejahatan, bukan dengan memberikan stigma terhadap seluruh sektor usaha hiburan di Batam.

“Kalau ada yang terbukti terlibat narkoba, tindak tegas sesuai hukum. Jangan beri ruang kepada bandar dan pengedar. Tetapi jangan kriminalisasi industrinya. Yang harus kita matikan adalah jaringan narkobanya, bukan ekonomi Batam dan bukan mata pencaharian masyarakat yang bekerja secara legal,” tegas Edy.

Ia menambahkan, Batam tidak boleh kehilangan keseimbangan antara keamanan dan pertumbuhan ekonomi. Pemberantasan narkoba harus semakin kuat, tetapi pada saat yang sama iklim investasi, dunia usaha, dan pariwisata harus tetap dijaga.

“Batam membutuhkan keamanan, tetapi Batam juga membutuhkan ekonomi yang hidup. Batam membutuhkan penegakan hukum, tetapi Batam juga membutuhkan kepastian usaha. Jangan sampai karena ingin memberantas satu persoalan, kita justru mengganggu sektor ekonomi yang selama ini ikut menghidupi masyarakat,” ujarnya.

Terakhir, Edy berharap kasus yang terjadi di sejumlah THM menjadi momentum bagi Pemko Batam, khususnya bersama Dinas Pariwisata dan instansi terkait, untuk membangun sistem pengawasan dan pembinaan yang lebih baik.

“Batam harus menjadi kota yang tegas terhadap narkoba, tetapi tetap ramah terhadap investasi, pariwisata, dan dunia usaha. Berantas narkobanya, tindak pelakunya, lindungi masyarakatnya, jaga pariwisatanya, dan berikan kepastian kepada pengusaha yang taat aturan. Jangan biarkan ulah segelintir pelaku mengganggu denyut ekonomi Batam.

Yang harus kita hentikan adalah peredaran narkobanya, bukan ekonomi dan mata pencaharian masyarakat yang berjalan secara legal,” pungkasnya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain