Connect with us

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi meninjau progress pertumbuhan pohon kayu Jati Emas di kawasan Taman Dang Anom pada Selasa, (3/1/2023) sore.

Dalam peninjauan tersebut, Muhammad Rudi turut menebar pupuk ke beberapa pohon kayu Jati Emas yang sebelumnya telah ditanam pada 24 Agustus 2022 dengan jumlah sekitar 12.000 batang pohon.

Ditemui disela-sela kegiatan, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa peninjauan ini ia lakukan dalam rangka melihat progress pertumbuhan pohon-pohon kayu Jati Emas yang telah ditanam agar tumbuh sesuai dengan harapan.

“Saya datang ke sini karena ingin melihat langsung seberapa jauh progress pertumbuhan pohon ini, apakah dia tumbuh sesuai harapan atau tidak,” kata pria yang juga menjabat sebagai Walikota Batam ini.

“Ternyata setelah kita tinjau, mayoritas pohon tumbuh dengan baik namun ada juga yang harus diberikan perhatian khusus karena tumbuh kurang sempurna,” ujar Rudi.

Ia berharap agar masyarakat Batam dapat merawat pohon Jati Emas yang telah ditanam tersebut untuk keasrian kota.

“Saya berharap para pegawai BP Batam dan masyarakat Batam untuk bersama-sama merawat pohon kayu Jati Emas ini agar tumbuh dengan baik sehingga keasrian Batam kedepannya dapat kita nikmati,” harap Rudi.

“Tahun 2023 ini BP Batam akan memulai pelebaran jalan dari Batu Ampar hingga ke Nongsa dan akan selesai pada 2024 sehingga nanti pasti akan banyak pohon yang ditebang untuk membuka akses jalan dan pohon kayu Jati Emas yang telah kita tanam ini saya proyeksikan sebagai gantinya,” imbuh Rudi.

Rudi turut menyampaikan bahwa di bawah pohon kayu Jati Emas ini nantinya akan dibangun pedesterian sehingga pohon-pohon ini tidak hanya berfungsi sebagai objek penghijauan namun dapat juga digunakan sebagai tempat berteduh para pejalan kaki.

Hadir mendampingi Kepala BP Batam yakni Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh Suharto Pranoto, Anggota Bidang Pengusahaan Wan Darussalam, Kepala Biro Umum Budi Susilo, Plt. Direktur Infrastruktur Kawasan Ponco Indro Subekti serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. (*/lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain