Connect with us

9info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi meninjau progress pertumbuhan pohon kayu Jati Emas di kawasan Taman Dang Anom pada Selasa, (3/1/2023) sore.

Dalam peninjauan tersebut, Muhammad Rudi turut menebar pupuk ke beberapa pohon kayu Jati Emas yang sebelumnya telah ditanam pada 24 Agustus 2022 dengan jumlah sekitar 12.000 batang pohon.

Ditemui disela-sela kegiatan, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa peninjauan ini ia lakukan dalam rangka melihat progress pertumbuhan pohon-pohon kayu Jati Emas yang telah ditanam agar tumbuh sesuai dengan harapan.

“Saya datang ke sini karena ingin melihat langsung seberapa jauh progress pertumbuhan pohon ini, apakah dia tumbuh sesuai harapan atau tidak,” kata pria yang juga menjabat sebagai Walikota Batam ini.

“Ternyata setelah kita tinjau, mayoritas pohon tumbuh dengan baik namun ada juga yang harus diberikan perhatian khusus karena tumbuh kurang sempurna,” ujar Rudi.

Ia berharap agar masyarakat Batam dapat merawat pohon Jati Emas yang telah ditanam tersebut untuk keasrian kota.

“Saya berharap para pegawai BP Batam dan masyarakat Batam untuk bersama-sama merawat pohon kayu Jati Emas ini agar tumbuh dengan baik sehingga keasrian Batam kedepannya dapat kita nikmati,” harap Rudi.

“Tahun 2023 ini BP Batam akan memulai pelebaran jalan dari Batu Ampar hingga ke Nongsa dan akan selesai pada 2024 sehingga nanti pasti akan banyak pohon yang ditebang untuk membuka akses jalan dan pohon kayu Jati Emas yang telah kita tanam ini saya proyeksikan sebagai gantinya,” imbuh Rudi.

Rudi turut menyampaikan bahwa di bawah pohon kayu Jati Emas ini nantinya akan dibangun pedesterian sehingga pohon-pohon ini tidak hanya berfungsi sebagai objek penghijauan namun dapat juga digunakan sebagai tempat berteduh para pejalan kaki.

Hadir mendampingi Kepala BP Batam yakni Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh Suharto Pranoto, Anggota Bidang Pengusahaan Wan Darussalam, Kepala Biro Umum Budi Susilo, Plt. Direktur Infrastruktur Kawasan Ponco Indro Subekti serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. (*/lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain