Connect with us

9info.co.id – Ia menilai, pada hakikatnya Satpol PP melakukan tindakan penertiban non yustisi terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau PerkadaGubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai Perangkat Daerah, mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat Otonomi Daerah dan Pelayanan Publik di daerah.

“Keberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah,” ujar Ansar saat memimpin Apel Siaga dan Pelatihan Kesamaptaan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, di Halaman Tugu Sirih Kota Tanjungpinang, Selasa (21/02/2023).

Untuk menjamin terlaksananya tugas Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perkada, lanjutnya, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat perlu dilakukan peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia.

Harus disadari bahwa, masih banyak kendala-kendala yang dihadapi oleh personel Satpol PP dalam melaksanakan kewenangannya, seperti jumlah personel yang kurang dibandingkan kebutuhan yang tinggi. Sehingga perlunya koordinasi di lapangan baik dengan Pihak Kepolisian dan Kabupaten/Kota.

“Namun dengan adanya tekad dan komitmen bersama, akan memudahkan kita dalam mewujudkan penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau,” ucap Ansar.

Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas personel Satpol PP dalam melaksanakan tugas terhadap pelanggaran peraturan daerah serta terjalinnya sinergitas antara Kepolisian dan Satpol PP.

Ansar menegaskan, adapun fokus dan titik beratnya adalah bagaimana meningkatkan kinerja melalui pembinaan yang efektif, yang berarti menguasai ilmu hukumnya, baik itu ilmu formil, integritas yang tinggi, berani, tidak ragu-ragu, percaya diri, penuh motivasi serta humanis.

“Mari besama-sama kita wujudkan masyarakat Kepri yang aman, tertib, ramah terhadap investasi sebagai wujud peran serta Satpol PP dan Satlinmas yang memungkinkan Pemerintah Daerah dan masyarakat melakukan kegiatan yang teratur, sehingga meningkatkan daya tarik bagi investor dan pengusaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kepri,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Gubernur Kepri juga menyematkan pin SIAP kepada tiga perwakilan Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau, sebagai lambang bagi Satpol PP untuk semakin berkualitas dan profesional. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain