Connect with us

9info.co.id – Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Pencabulan terhadap di bawah umur yang di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, KPPAD Kota Batam Abdillah, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (06/06/2023)

Terdapat dua tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni dari Polsek Nongsa dan Polsek Sekupang.

Untuk kasus dari Polsek Nongsa pelaku yang di amankan berinisial S (34 Tahun) yang mana kasusnya sudah di laksanakan konferensi pers pada tanggal 31 Mei 2023 lalu oleh Polsek Nongsa.

Kemudian dari Polsek Sekupang, Pelaku yang di amankan berinisial FH (27 Tahun) yang merupakan ayah kandung dari korban (perempuan) yang berusia 3 tahun 11 bulan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM menjelaskan Kronologis Kejadian diketahui terjadi pada Rabu tgl 31 Mei 2023 sekira pukul 16.30 wib. Bermula pada hari Jumat tgl 26 Mei 2023 sekira pkl 04.30 wib pelapor (ibu korban) bersama pelaku dan korban pergi mencari rumah kontrakan di Ruli Tiban Danau namun sudah tidak ada, sehingga pelapor dan korban di bawa keliling oleh pelaku tidak tentu arah dan tujuannya hingga pada pukul 17.00 wib pelapor dan korban diturunkan paksa di depan perumahan Dreamland Marina.

Setelah pelaku pergi meninggalkan pelapor dan korban, saat korban mengalami pendarahan, kemudian korban dan pelapor dibantu oleh pedagang sayur sekitar perumahan Dremland dan membawanya berobat ke klinik terdekat.

Setelah beberapa hari korban masih mengeluh sakit karena kemaluannya memerah dan bengkak, lalu pada hari Rabu 31 Mei 2023 korban di bawa ke Rumah Sakit dan saat di periksa oleh dokter diketahui korban mengalami kekerasan seksual.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan pelaku melakukan pencabulan dengan anak kandung pelaku yang berusia 3 tahun 11 bulan yang di lakukan kurang lebih 5 kali yang terjadi dikost-an pelaku di ruli tiban danau Kel. Patam Lestari Kota Batam.

Pelaku melakukan kekerasan dengan membekap mulut dan mencekik leher anak korban serta dilakukan pencabulan pada saat ibu korban sedang bekerja, dan pelaku melakukan pengancaman terhadap anak korban agar anak korban tidak memberitahukan kepada ibunya atas perbuatan ayah kandung pelaku.

Untuk saat ini anak masih di tangani oleh UPTD-PPA Kota Batam.

Sebagai informasih Pada tahun 2023 Jajaran Polresta Barelang menerima Laporan Polisi Pencabulan dan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebanyak 41 Laporan polisi dengan rincian 18 laporan polisi sudah P21, dan 19 laporan polisi yang masih dalam tahap Penyidikan dan 4 Laporan polisi yang masih dalam tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Batam bukan hanya Polri ataupun instansi pemerintahan tetapi seluruh tenaga pendidik baik di sekolah, keluarga harus melakukan pengawasan lebih inti terhadap anaknya yang masih harus di lakukan pengawasan.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.00O.0O0.0OO,00 (lima miliar rupiah) sebagaimana dimaksud dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai hubungan pendidik, tenaga kependidikan, Pidananya ditambah I/3 (sepertiga) dari ancaman pidana. Ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa

BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pemantauan terhadap kondisi seluruh waduk, khususnya Waduk Nongsa yang mengalami penurunan Tinggi Muka Air (TMA).

Berdasarkan pemantauan, TMA Waduk Nongsa berada pada level 5,96 meter. Kondisi ini mendorong BP Batam dan PT ABH melakukan pengaturan pengambilan air baku untuk menjaga ketahanan cadangan air yang tersedia di tengah fenomena El Nino.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memahami keresahan warga Nongsa akibat kondisi tersebut. Ia pun telah menginstruksikan tim untuk turun langsung ke area sekitar waduk guna menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Kami terus memantau kondisi waduk setiap hari. Pengaturan produksi juga terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar cadangan air baku dapat bertahan lebih lama, terutama selama kondisi cuaca masih minim hujan. Pada prinsipnya, kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

Ia menegaskan bahwa tim BP Batam bersama PT ABH juga telah melakukan suplai air bersih melalui mobil tangki sebagai langkah antisipatif sementara. Terutama bagi wilayah yang alirannya belum terpenuhi secara maksimal.

Di samping itu, solusi lain terhadap permasalahan ini juga telah dilakukan. Salah satunya dengan penguatan suplai ke wilayah Nongsa. Setelah dilakukan pengoperasian sistem pendukung tersebut, aliran suplai ke masyarakat perlahan akan kembali optimal.

Berdasarkan laporan tim, Amsakar menjelaskan bahwa produksi air bersih di Batam secara keseluruhan saat ini masih di atas kebutuhan rata-rata.

Dengan tingkat kehilangan air sekitar 16 persen, volume air yang efektif masuk ke sistem distribusi mencapai sekitar 3.780 Lps. Angka tersebut masih berada di atas kebutuhan rata-rata masyarakat yang mencapai sekitar 3.700 Lps. Dengan demikian, sistem saat ini masih memiliki margin sekitar 80 Lps di atas kebutuhan rata-rata.

Meski demikian, lanjutnya, BP Batam terus memberikan perhatian khusus terhadap wilayah yang sumber air bakunya berasal dari waduk dengan kondisi TMA yang terus dipantau, terutama Nongsa dan Sei Harapan.

“Penurunan tampungan air baku memang terjadi seiring rendahnya intensitas hujan. Kondisi tersebut akan terus kami evaluasi dan sejumlah skenario antisipasi juga telah disiapkan agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya lagi.

Siapkan Sejumlah Skenario Antisipasi

Untuk menghadapi kemungkinan berlanjutnya kondisi minim hujan, BP Batam juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.

Salah satunya melalui koordinasi tambahan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu meningkatkan potensi hujan di kawasan tangkapan air dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru berkapasitas 50 liter per detik (lps) di Sei Ladi untuk menambah daya dorong dan kontinuitas pasokan air.

BP Batam juga mengkaji pemanfaatan sejumlah embung sebagai sumber alternatif. Beberapa opsi yang disiapkan antara lain memompa air dari embung untuk membantu mengisi waduk terdekat atau membangun fasilitas pengolahan air baru di sekitar embung sehingga air dapat dimanfaatkan untuk mendukung sistem distribusi.

Skenario pengaturan suplai secara bergilir juga menjadi bagian dari opsi yang dikaji. Namun, penerapannya akan mempertimbangkan kondisi jaringan perpipaan dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Kami tidak ingin menunggu sampai kondisi menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, berbagai skenario sudah kami siapkan dan terus kami evaluasi berdasarkan perkembangan kondisi waduk di lapangan. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tegas Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.

Dalam jangka panjang, Denny mengungkapkan bahwa BP Batam juga terus mengembangkan konsep Batam Integrated Total Water Management untuk memperkuat ketahanan air dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber air baku konvensional.

Pengembangan sumber air alternatif mencakup pemanfaatan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), air daur ulang, embung, serta pemanfaatan stormwater.

Dalam rencana atau proyeksi ketersediaan sumber air jangka panjang, Denny mengatakan BP Batam menargetkan kontribusi SWRO sebesar 2.500 Lps, air daur ulang 500 Lps, serta pemanfaatan embung dan stormwater sebesar 500 Lps.

Secara teknis, BP Batam juga mengkaji opsi pengembangan waduk laut dan pemanfaatan sumber air dari wilayah sekitar Batam dengan total rencana kapasitas mencapai 3.000 Lps.

Langkah tersebut dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan air Batam yang diproyeksikan mencapai 7.149 Lps pada 2045, seiring pertumbuhan penduduk, kawasan hunian, industri, pusat data, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya.

“Ketahanan air merupakan kebutuhan bersama. Oleh karena itu, BP Batam tidak hanya fokus pada kondisi hari ini, tetapi juga menyiapkan sumber air baru untuk di masa mendatang,” tutup Denny. (DN)

Continue Reading

Berita Lain