Connect with us

9info.co.id – Badan Pengusaha (BP) Batam dan PT Jaya Samudra Karunia Gas (JSKG) meneken perjanjian kerja sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur terkait pemanfaatan dermaga dan lahan di Terminal Umum Curah Cair Kabil untuk fasilitas Liquefied Natural Gas (LNG) selama 25 tahun ke depan, Selasa, 6 Juni 2023.

Berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 BP Batam, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Head of Agreement (HOA) yang terlaksana pada Desember 2022.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan jika perjanjian sewa penyediaan infrastruktur Terminal Umum Curah Cair Kabil tersebut tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mendorong percepatan realisasi investasi.

Pihaknya berharap, investasi ini dapat memberikan kontribusi besar bagi suplai listrik di Kota Batam sekaligus mendorong pengembangan konstruksi dermaga curah cair Kabil.

“Kerja sama ini akan memberikan multiplier effect bagi Batam ke depannya. Baik dari sisi investasi, optimalisasi aset dan PNBP. Jika kegiatan ini cepat beroperasi, maka akan menjadi angin segar untuk kegiatan lainnya,” ujar Purwiyanto.

Selaras dengan semangat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam, pihaknya pun bakal menjamin dan mendukung penuh kemudahan dalam berinvestasi ke depannya.

Pasalnya, investasi tersebut turut mendukung upaya pemerintah pusat dalam menjaga kelancaran transisi energi global.

Di mana, LNG diharapkan mampu menjadi alternatif selama masa transisi energi guna mengurangi ketergantungan terhadap sektor listrik batu bara dan minyak bumi.

“Mudah-mudahan suplai listrik tak jadi masalah untuk Batam ke depan. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan Kota Batam,” pungkasnya.

Sementara, Presiden Direktur PT JSKG, Jang Sang Kyu, mengapresiasi langkah strategis BP Batam dalam mendorong percepatan realisasi investasi.

Menurutnya, BP Batam berhasil membuat sejumlah terobosan dalam kemajuan daerah. Termasuk dalam kemudahan perizinan.

“Kami melihat potensi Batam sebagai salah satu daerah maju di Indonesia. Kami pun berkomitmen agar investasi ini dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Kota Batam ke depan sekaligus mendorong pengembangan konstruksi dermaga curah cair Kabil,” ujarnya.

Terpisah, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin, turut mengapresiasi kerja sama antara BP Batam dan PT JSKG.

Menurut Febry, kerja sama tersebut mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam ke depan.

Mengingat, Kota Batam masih menjadi salah satu daerah penting dalam pengembangan investasi di Indonesia.

“Perjanjian tersebut saya apresiasi karena menjadi salah satu kerja sama yang luar biasa di samping mendorong proses pertumbuhan ekonomi tetapi juga bisa memaksimalkan potensi yang ada di Batam,” tegasnya. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain